Tersandung Kasus Pemerasan, dalam Setahun Harta Kekayaan Firli Bahuri Naik Rp2,1 Miliar jadi Rp22,86 Miliar
Berdasarkan LHKPN Desember 2022, Firli tercatat memiliki harta Rp22,86 miliar.
Berdasarkan LHKPN Desember 2022, Firli tercatat memiliki harta Rp22,86 miliar.
Tersandung Kasus Pemerasan, dalam Setahun Harta Kekayaan Firli Bahuri Naik Rp2,1 Miliar jadi Rp22,86 Miliar
Dalam Setahun Harta Kekayaan Firli Bahuri Naik Rp2,1 Miliar
Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemerasan yang dilaporkan oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan dugaan kasus korupsi di tubuh Kementerian Pertanian (Kementan).
Penetapan tersangka dilakukan usai Firli menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Selasa (24/11).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) pada Desember 2022, Firli tercatat memiliki harta Rp22,86 miliar.
Harta tersebut terdiri dari sejumlah komponen.
Aset tanah dan bangunan Firli tercatat Rp10,44 miliar. Ada 15 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Lampung.
Selanjutnya, aset berupa alat transportasi dan mesin yang nilainya mencapai Rp1,75 miliar. Terdiri dari 4 unit motor dan 4 unit mobil.
Kas dan setara kas dilaporkan nilainya Rp10,66 miliar.
Tak hanya itu, Firli tercatat tidak memiliki utang.
merdeka.com
Harta Kekayaan Naik Rp2,14 Miliar
Sementara itu, harta kekayaan Firli pada tahun 2021 tercatat hanya Rp20,76 miliar.
Harta tersebut berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2021.
Artinya, kekayaan Firli Bahuri dalam setahun mengalami kenaikan sebesar Rp2,14 miliar atau 10,37 persen.
Masih dalam LHKPN KPK, kenaikan harta kekayaan tercatat pada alat transportasi dan mesin sebesar Rp850 juta.
Di tahun 2021, aset kendaraan Firli nilainya hanya Rp903,4 juta, tetapi di tahun 2022 naik 94,09 persen menjadi Rp1,75 miliar.
Kenaikan harta kekayaan Firli juga terjadi pada komponen kas dan setara kas. Di tahun 2021, kas dan setara kas sebesar Rp9,37 miliar.
Naik 13,85 persen di tahun 2022 menjadi Rp10,66 miliar.