Tingkatkan Kepercayaan Pasar, OJK Perketat Pengawasan Pasar Modal
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus meningkatkan kepercayaan investor di pasar modal. Cara yang dijalankan dengan menghilangkan praktik-praktik jual beli saham yang bersifat manipulatif dan bisa merugikan investor.
Pengawasan di pasar modal tentu harus diperketat dengan berbagai ketentuan serta tools yang memungkinkan OJK mencegah ataupun mendeteksi adanya kecurangan yang dilakukan para pelaku pasar.
Dikutip dari keterangan tertulis OJK, Kamis (2/7/2020), sejak beberapa tahun terakhir upaya reformasi pengawasan pasar modal oleh OJK terus dipercepat dengan berbagai upaya. Beberapa contohnya adalah dengan percepatan proses perizinan, peningkatan standar, penguatan pengawasan dan penegakan aturan.
-
Apa yang OJK lakukan untuk cegah korupsi? Penegakan integritas dan budaya antikorupsi ini juga menjadi role model bagi industri jasa keuangan dalam penerapan tata kelola yang baik melalui dukungan terhadap segala upaya pencegahan korupsi.
-
OJK ngelakuin apa buat cegah korupsi? Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada seluruh pegawai OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas.'OJK menerapkan zero tolerance atas fraud yang dilakukan oleh pegawai OJK. Saya mengajak semua insan OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas di OJK. Mari kita terus bersinergi dalam upaya mencegah korupsi di Indonesia,' kata Sophia.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Gimana cara OJK tekan korupsi? Komitmen antikorupsi OJK tersebut kata Mahendra, diturunkan juga kepada industri jasa keuangan dengan memastikan ketentuan yang diterbitkan OJK mampu menciptakan tata kelola yang efektif di industri jasa keuangan sehingga bisa meminimalkan kemungkinan korupsi.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Mengapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
Percepatan reformasi di pasar modal ini diharapkan bisa membangun ekosistem pasar modal yang teratur, wajar dan efisien serta bisa melindungi investor.
Berbagai sistem atau tools pengawasan di pasar modal terus dibangun dan dikembangkan melalui peningkatan teknologi. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan pelaku jasa keuangan di sektor pasar modal terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengembangan tools pengawasan oleh OJK ini juga diarahkan menuju pengawasan sektor jasa keuangan yang terintegrasi. Sehingga pengawasan lintas sektor keuangan dapat terselenggara secara efektif dan efisien.
Peningkatan Pengawasan
Untuk meningkatkan pengawasan transaksi efek, pada 2016 OJK mulai menggunakan sistem pengawasan transaksi efek OJK yang merupakan sistem pengawasan secara realtime dan post trade baik untuk pasar saham, derivatif maupun pasar Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS).
Kemudian untuk meningkatkan pengawasan perusahaan efek pada 2016 dibangun Implementasi e-Reporting Perusahaan Efek, yang memungkinkan pelaporan secara elektronik untuk memberikan kemudahan dan efisiensi penyampaian laporan dari pelaku dan pengolahan laporan OJK. Selain itu juga diterapkan Sistem Informasi Pengawasan Pasar Modal (SIPM) PE antara lain berisi informasi profil PE.
Pada 2018, diterbitkan POJK 57 tentang Penerapan Tata Kelola PE yang Melakukan Kegiatan Sebagai Penjamin Emisi Efek (PEE) dan Perantara Pedagang Efek (PPE). Kemudian pada 2019 dikeluarkan ketentuan mengenai Pengembangan Peraturan Risk Based Supervision Perusahaan Efek melalui penetapan Peraturan Dewan Komisioner dan Surat Edaran Dewan Komisioner.
Sejumlah upaya pengembangan sistem pengawasan terus dilakukan dan disempurnakan oleh OJK sejak tahun 2017 hingga saat ini.
Di bidang pengelolaan investasi misalnya, sejak pertengahan tahun 2017, OJK berupaya untuk menerapkan dan terus menyempurnakan database single identity investor bagi investor Reksa Dana dan produk investasi berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
Elektronifikasi operasional database bagi para pelaku pengelolaan investasi juga terus dikembangkan sejak tahun 2017. Jika sebelumnya, para pelaku industri pengelolaan investasi masih menggunakan cara manual dan belum terstandar dalam memproses komunikasi yang menunjang pelaksanaan operasionalnya, sejak 2017 hingga saat ini elektronifikasi tersebut terus disempurnakan sehingga tercipta industry pengelolaan investasi yang wajar dan teratur.
Tidak hanya itu, bahwa sejak 2019 lalu, pengawasan melalui sistem di internal pengawas OJK juga terus disempurnakan. Dinamis dan cepatnya perkembangan industri pengelolaan investasi ini tentunya perlu didukung dengan pola pengawasan yang efisien dan efektif. Sehingga OJK terus berupaya untuk mengembangkan alert system dalam supervisory tools yang dipergunakan.
Pengembangan setiap sistem pengawasan ini bersifat berkesinambungan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca Selengkapnyastrategi ini juga bertujuan untuk mendeteksi dan melakukan investigasi serta memperbaiki sistem.
Baca SelengkapnyaOJK senantiasa memperkuat pengaturan dan pengawasan industri asuransi yang semakin menjamin pelindungan konsumen
Baca SelengkapnyaOJK memiliki 4 langkah untuk menghindari fraud atau kecurangan di internal lembaga.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Baca SelengkapnyaForum tersebut juga dihadiri oleh Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Syakyakirti.
Baca SelengkapnyaJika tidak melalui proses uji coba di regulatory sandbox, maka aset kripto itu akan dicap sebagai produk tak berizin alias ilegal.
Baca SelengkapnyaPemblokiran rekening saja tidak cukup membantu pemberantasan judi online.
Baca SelengkapnyaOJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.
Baca SelengkapnyaBesaran pemupukan minimal dana tapera sebesar deposito perbankan 12 bulan.
Baca SelengkapnyaOJK meminta bank menganalisa transaksi nasabah yang terindikasi melakukan transaksi judi online.
Baca SelengkapnyaTanpa adanya regulasi yang jelas, konsumen tidak terlindungi dengan baik.
Baca Selengkapnya