Ubah skema bagi hasil migas, ESDM yakin bisa tarik investor
Merdeka.com - Pemerintah meyakini skema bagi hasil minyak dan gas bumi yang baru bakal menarik investor. Dalam skema baru tersebut, porsi pemerintah bisa lebih kecil ketimbang sebelumnya.
"Pokoknya minimum tidak boleh dibawah 50 persen untuk pemerintah," kata Direktur Pembinan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto, Jakarta, Jumat (26/5).
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 hanya mensyaratkan porsi bagi hasil pemerintah harus lebih besar ketimbang kontraktor. Berdasarkan skema lama, bagi hasil pemerintah diharuskan dua hingga empat kali lebih besar dari kontraktor.
-
Kenapa pemerintah mau kurangi subsidi BBM? 'Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,' tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).'Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,' kata Rachmat.
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
-
Bagaimana Pertamina meningkatkan produksi migas? Hal ini dihasilkan dari upaya Pertamina yang melakukan pengeboran secara massif dan agresif, baik untuk sumur eksplorasi dan eksploitasi yang mencapai 820 sumur maupun pemeliharaan sumur (Workover) sebanyak 32.530 sumur.
-
Kenapa sistem ini dinilai bisa menekan politik uang? Sistem proporsional tertutup dinilai mampu meminimalisasi politik uang karena biaya pemilu yang lebih murah dibandingkan dengan sistem proporsional terbuka.
-
Bagaimana Pertamina kurangi emisi kapal? Strategi kedua adalah peremajaan armada sesuai ketentuan The International Convention for the Prevention of Pollution from Ships (MARPOL) dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 29 Tahun 2014 tentang Penghentian Operasi Kapal Lambung.
Artinya, pemerintah bisa mendapatkan bagi hasil hingga 80 persen. Sisanya kontraktor.
Dengan skema baru, bagi hasil pemerintah tak harus dua kali lebih besar ketimbang kontraktor.
"Makin sulit blok migasnya, bagian untuk pemerintah bisa menurun," kata Djoko.
"Nah sekarang sudah mengarah ke timur. Itu makin sulit, sehingga investasi perusahaan itu harus lebih baik. Porsinya harus lebih besar dari sebelumnya. Kalau tidak, nanti tidak ekonomis."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak investor hulu migas kabur dari Indonesia dan memilih investasi di Guyana dan Mozambik.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.
Baca SelengkapnyaPembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaSumur di Indonesia sekarang sudah lebih banyak air dibandingkan minyak. Dengan demikian, untuk mengangkat minyak tersebut, membutuhkan usaha dan teknologi.
Baca SelengkapnyaKerja sama juga bisa dilakukan dengan perguruan tinggi atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca SelengkapnyaInvestor makin kurang menaruh minat pada sektor minyak.
Baca SelengkapnyaSKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.
Baca SelengkapnyaPemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.
Baca SelengkapnyaSelain itu, kementerian juga telah menyetujui alokasi dan harga gas untuk tiga pembeli gas.
Baca SelengkapnyaInsentif fiskal diperlukan mengingat negara lain juga berupaya menarik investor.
Baca SelengkapnyaDalam kurun waktu tiga tahun terakhir sejak 2020 hingga 2023 pertumbuhan produksi migas domestik mengalami peningkatan sebesar 1,45 persen.
Baca SelengkapnyaBegini jurus jitu Pertamina untuk menarik investasi.
Baca Selengkapnya