Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UU Cipta Kerja: Pengusaha Wajib Melindungi Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas

UU Cipta Kerja: Pengusaha Wajib Melindungi Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas Karyawan disabilits Mandiri. Pramirvan Datu©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - DPR RI telah menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi sebuah undang-undang (UU). Pengambilan keputusan tersebut pada saat Rapat Paripurna ke-19 di komplek parlemen, Selasa (21/3).

UU Cipta Kerja salah satunya mengatur soal pengusaha yang memiliki kewajiban untuk melindungi pekerja penyandang disabilitas. Hal tersebut tertuang pada pasal 67 ayat 1 yang berbunyi:

"Pengusaha yang mempekerjakan Tenaga Kerja penyandang disabilitas wajib memberikan perlindungan sesuai dengan jenis dan derajat kedisabilitasan," bunyi pasal 67 ayat 1.

Orang lain juga bertanya?

Perlu diingat, pemberian perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR hari ini, Selasa (21/3).

"Kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang, apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada seluruh peserta rapat paripurna.

"Setuju," jawab Anggota DPR peserta Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, dikutip Antara.

Pada kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja perlu dipertahankan oleh pemerintah terlebih di tengah situasi perekonomian yang dilanda ketidakpastian.

Berbagai turunan UU Cipta kerja menjadi program dan kebijakan yang mempercepat pemulihan perekonomian setelah pandemi Covid-19.

"Pemerintah bersama para menteri terkait mengucapkan terima kasih dan penghargaan semoga Perppu Cipta kerja ini yang telah ditetapkan menjadi undang-undang bermanfaat besar untuk memitigasi dampak dinamika perekonomian," ujarnya.

Namun, dua dari sembilan fraksi DPR yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menolak penetapan Perppu tersebut menjadi undang-undang.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendagri Minta Pemda Percepat Buat Produk Hukum Pemenuhan Hak Disabilitas
Kemendagri Minta Pemda Percepat Buat Produk Hukum Pemenuhan Hak Disabilitas

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri komitmen untuk memenuhi hak penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Prabowo-Gibran Ingin Penyandang Disabilitas Mampu Bersaing di Dunia Kerja
TKN Tegaskan Prabowo-Gibran Ingin Penyandang Disabilitas Mampu Bersaing di Dunia Kerja

Gerindra merupakan partai pengusung UU Nomor 8 Tahun 2016 yang mengatur tentang Disabilitas.

Baca Selengkapnya
Langkah Pramono Ajak Penyandang Disabilitas di Jakarta Lebih Mandiri
Langkah Pramono Ajak Penyandang Disabilitas di Jakarta Lebih Mandiri

Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung memastikan seluruh penyandang disabilitas di Jakarta akan mendapatkan haknya.

Baca Selengkapnya
UU Kesehatan Baru Tak Wajibkan Perusahaan Daftarkan Pegawai sebagai Peserta BPJS Kesehatan
UU Kesehatan Baru Tak Wajibkan Perusahaan Daftarkan Pegawai sebagai Peserta BPJS Kesehatan

UU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Pesan Komisaris IDSurvey: Beri Kesempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
Pesan Komisaris IDSurvey: Beri Kesempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

Pesan Komisaris IDSurvey: Beri Kesempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

Baca Selengkapnya
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak

Baca Selengkapnya
Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Terus Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Terus Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Dirjen Putri mengatakan upaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja tidak hanya terkait dengan upah.

Baca Selengkapnya
Berdayakan Pekerja Disabilitas, Mensos Apresiasi Krisna Oleh-oleh Bali
Berdayakan Pekerja Disabilitas, Mensos Apresiasi Krisna Oleh-oleh Bali

Penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan yang memiliki kemampuan untuk berdaya, tetapi kurang mendapat kesempatan.

Baca Selengkapnya
Momen Menteri Risma Menangis Haru, Karena Penyandang Disabilitas Dapat Pekerjaan Layak
Momen Menteri Risma Menangis Haru, Karena Penyandang Disabilitas Dapat Pekerjaan Layak

Menteri Risma terharu karena ada pengusaha yang mempekerjakan penyandang disabilitas di tempat usahanya

Baca Selengkapnya
Pemerintah Komitmen Pekerja Dapat Perlindungan Layak dan Manusiawi
Pemerintah Komitmen Pekerja Dapat Perlindungan Layak dan Manusiawi

Praktik bisnis yang bertanggung jawab merupakan kunci untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.

Baca Selengkapnya
Ikut Bangun Ekonomi, UMKM Disabilitas Dapat Tambahan Modal dan Bisa Konsultasi Bisnis
Ikut Bangun Ekonomi, UMKM Disabilitas Dapat Tambahan Modal dan Bisa Konsultasi Bisnis

Bank DKI akan menyediakan berbagai fasilitas, termasuk akses permodalan yang lebih mudah dan dukungan konsultasi bisnis.

Baca Selengkapnya
Ciptakan Ekonomi Berkeadilan, BNI Libatkan Penyandang Disabilitas Jadi Mitra Agen46
Ciptakan Ekonomi Berkeadilan, BNI Libatkan Penyandang Disabilitas Jadi Mitra Agen46

Melalui Agen46, penyandang disabilitas tidak hanya menjadi pengguna layanan keuangan tetapi juga berperan sebagai pelaku ekonomi yang tangguh dan mandiri.

Baca Selengkapnya