Waduh, Ada Perbedaan Data Impor Produk Tekstil China ke Indonesia dengan Data Ekspor China
Berdasarkan data dari Trade Map, Heri menyebut perbedaan data yang mencolok antara catatan impor di Indonesia dan ekspor dari China.
Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi, Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus mengungkap adanya temuan terkait perbedaan signifikan antara data impor produk tekstil dari China ke Indonesia dengan data ekspor China.
Berdasarkan data dari Trade Map, Heri menyebut perbedaan data yang mencolok antara catatan impor di Indonesia dan ekspor dari China.
Sebagai contoh, untuk kode HS 6109 yang mencakup t-shirt, singlet, dan kaus kutang lainnya, data dari Indonesia menunjukkan nilai impor sebesar USD19,914 juta atau Rp316 miliar (kurs Rp15.888).
Sementara itu, data dari ekspor China mencatat ekspor produk yang sama ke Indonesia mencapai USD39,569 juta atau Rp628 miliar. Perbedaan ini menunjukkan adanya selisih yang signifikan dalam pencatatan.
“Di sini ada perbedaan pencatatan. Tapi kalau kita lihat, impor Indonesia dari China, kalau kita mencatatnya dari yang masuk, itu ternyata jauh lebih sedikit daripada yang dicatat oleh China. Ketika China mengeluarkan barang, (HS) 6109 misalnya, ini kelompok pakaian jadi, itu tercatat di Cina ekspor masuk ke Indonesia sebesar USD39,5 juta USD. Itu yang keluar dari China dengan tujuan ke Indonesia," kata Heri dalam Diskusi Indef Industri Tekstil Menjerit, PHK Melejit, Kamis (8/8).
Temuan serupa juga muncul untuk kode HS 6117, yang mencakup celana dalam, kemeja tidur, piyama, dan barang sejenis. Data Indonesia mencatat nilai impor hanya USD19,732 juta atau Rp313 miliar, sedangkan data ekspor China menunjukkan angka USD24,276 juta atau Rp385 miliar. Selisih ini menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan barang yang masuk tanpa tercatat resmi.
Produk Lainnya
Selain itu, untuk kode HS 6104, yang mencakup berbagai pakaian wanita dan anak perempuan, data impor Indonesia hanya mencatat USD7,213 juta atau Rp114 miliar, padahal data ekspor China ke Indonesia mencapai USD40,942 juta atau Rp650 miliar. Perbedaan ini juga menunjukkan adanya inkonsistensi dalam pencatatan.
Heri mengingatkan perbedaan data ini mengindikasikan potensi adanya impor ilegal. Dia menekankan perlunya pemeriksaan mendalam terhadap alur distribusi barang yang mungkin hilang dalam proses pengiriman atau penyimpanan.
Oleh sebab itu, menurutnya Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal perlu diperluas, agar penyelesaian ini cepat selesai, sehingga tidak ada salah paham terkait data.
"Jadi yang dicatat keluar dari Cina ke Indonesia itu lebih besar, jauh lebih besar daripada yang tercatat masuk dari Cina ke Indonesia. Ini indikasi tentunya, adanya impor ilegal. Namun tentu ini pintu masuknya lewat mana? Yang dicatat segini, tapi yang tercatat resmi itu hanya separohnya. Apakah hilang di jalan, atau nyemplung di laut, atau dimana, ini juga nggak tahu," pungkas dia.