Viral laporan karyawati diduga korban ajakan staycation atasan genit di Cikarang. Korban wanita berinisial AD, 24 tahun, ini mengaku cara itu sebagai syarat untuk perpanjang kontrak kerja.
Dari laporan korban ke kepolisian, terungkap sederet fakta terkait kasus ini. PT Kao Indonesia juga menyayangkan kejadian tersebut.
Terkait kejadian ini, PT Kao Indonesia segera memberikan instruksi kepada PT Ikeda selaku perusahaan alih daya (outsourcing) untuk memberhentikan terlapor dugaan kasus pelecehan seksual selama proses hukum yang berjalan.
Baca juga:
Manajer Terlapor Kasus Ajakan Staycation di Bekasi Ternyata Dosen
VIDEO: Pemeriksaan Kejiwaan Karyawati Korban Staycation Bos Nakal, Hasilnya Stabil
Relawan Buruh Rapat Pemenangan Ganjar, Struktur Berbasis di Pabrik dan Permukiman
VIDEO: Kasus Staycation Karyawati, Wamenaker Minta Pamen Polri Beri Atensi
Staycation untuk Perpanjang Kontrak, Wamenaker: Perusahaan Harus Perhatikan Karyawan
Kasus Ajakan Staycation Karyawati Bekasi, Wamenaker: Ini Menjadi Pelajaran