Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan perihal perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam sidang tuntutan, diungkap bahwa Kuat Ma'ruf sempat memergoki keduanya keluar kamar di rumah Magelang.
Keterangan itu diungkap jaksa dalam sidang tuntutan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1) hari ini. Jaksa juga meyakini tidak adanya pemerkosaan antara Putri dan Yosua ketika di Magelang.