Kapal Patroli TNI Angkatan Laut, Lanal Banten jajaran Koarmada I, menggagalkan penyelundupan 179 Kilogram kokain senilai Rp1,25 triliun. Kokain akan diselundupkan. melalui perairan Selat Sunda pada 8 Mei 2022.
Prajurit TNI AL awalnya menemukan empat benda mencurigakan, yang terbungkus plastik dan mengapung di sekitar perairan Merak. Setelah dikoordinasikan dengan pihak BNN Provinsi Banten, diketahui barang itu narkoba jenis kokain. Harga barang haram itu menurut penghitungan BNN, mencapai Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per gram.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono mengatakan modus penyelundupan kokain ini sengaja dihanyutkan lalu diambil pada koordinat tertentu. Saat itu, anggotanya sedang meningkatkan pengawasan terhadap kapal yang melintas.