Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara terbukti menerima suap pengadaan bansos Rp32,48 miliar. Juliari tak jadi dihukum mati
Dia divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Dia juga harus membayar ganti rugi Rp14,5 miliar. Hakim mempertimbangkan sejumlah hal dalam putusan
Ada hal meringankan diberikan hakim kepada Juliari. Hakim merasa bahwa Juliari sudah cukup menderita karena dicerca, dimaki, dan dihina masyarakat