Israel Curi Rp570 miliar Dana Palestina untuk Santunan Keluarga Tentara yang Tewas di Gaza
Israel Curi Rp570 miliar Dana Palestina untuk Santunan Keluarga Tentara yang Tewas di Gaza
Pencurian dana ini diperintahkan Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich.
- Tentara Israel Mulai Tobat, Ramai-Ramai Tolak Kembali ke Gaza, Muak Lakukan Aksi Kekejaman terhadap Warga Sipil
- Israel Mulai Kekurangan Tentara, Sampai Rekrut Warga Berumur 40 Tahun Lebih
- Baru Sehari Pulang Dari Gaza, Tentara Israel Bunuh Diri Tembak Kepalanya Sendiri
- Warga Sampai Menteri Israel Geram Lihat Warga Gaza Masih Bisa Ramai-Ramai Santai Main di Pantai di Tengah Perang
Israel Curi Rp570 miliar Dana Palestina untuk Santunan Keluarga Tentara yang Tewas di Gaza
Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich memerintahkan Otoritas Pajak memotong 130 juta shekel Israel atau sekitar Rp570 miliar dari dana pajak Otoritas Palestina (PA) dan mentransfernya kepada 28 keluarga tentara yang mati di Jalur Gaza.
Israel Hayom melaporkan, perintah Smotrich telah membuka jalan bagi pelaksanaan puluhan keputusan hukum yang telah terhenti selama bertahun-tahun.
Dana tersebut, beberapa di antaranya berjumlah jutaan shekel atau senilai Rp4 miliar per keluarga, diberikan oleh pengadilan Israel dan akan ditransfer dalam beberapa hari mendatang, dikutip dari The Cradle, Rabu (12/6).
Beberapa putusan pengadilan sudah ada sejak 20 tahun yang lalu.
PA telah menolak transfer tersebut, dan pihak berwenang Israel tidak berusaha untuk menyita dana tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah undang-undang telah diberlakukan yang membuka pintu hukum untuk penyitaan dana tersebut, namun pihak keamanan menentang hal ini karena khawatir akan merusak stabilitas ekonomi PA. Namun dengan perintah Menteri Keuangan Smotrich, hal ini kini telah berubah.
Penyitaan akan dilakukan dari uang pajak yang dikumpulkan Israel untuk PA.
Ratusan gugatan dan banding dalam berbagai kasus terhadap PA masih tertunda, dan proses hukum dalam kasus mereka belum selesai.
Kementerian Keuangan mengatakan keputusan Smotrich juga dapat menyebabkan gelombang tuntutan hukum baru terhadap PA.
Penyitaan 130 juta shekel atau sekitar Rp570 miliar dari dana PA ini menyusul langkah-langkah lain yang diambil Smotrich terkait PA. Setelah dimulainya perang Israel di Gaza pada bulan Oktober, Smotrich memblokir transfer pembayaran kepada personil PA di jalur tersebut, dengan alasan Hamas akan menggunakannya.