Mahkamah Agung Pakistan hukum gantung wanita atas tuduhan penistaan agama
Asia bibi seorang ibu dengan empat orang anak, hidup di bawah putusan hukuman mati sejak 2010.
Mahkamah Agung Pakistan hari ini memutuskan banding terakhir seorang wanita terkait hukuman mati digantung atas tuduhan penodaan agama. Pengadilan setempat menyampaikan putusan tersebut hari ini pukul 9 pagi tadi.
Asia bibi seorang ibu dengan empat orang anak, hidup di bawah putusan hukuman mati sejak 2010. Dia merupakan perempuan pertama yang dijatuhi hukuman mati di bawah undang-undang penistaan agama di Pakistan.
-
Kapan Choirul Huda meninggal? Ia bertabrakan dengan rekan satu timnya pada Liga 1 2017 silam saat melawan Semen Padang.
-
Kapan Mahalini resmi memeluk agama Islam? Yang pasti, Mahalini menjadi mualaf bulan ini setelah acara memapit kemarin," ujarnya.
-
Mengapa kata-kata mutiara Paskah penting? Dengan kata-kata mutiara Paskah, Anda juga bisa belajar memaknai perayaan Paskah dengan lebih bijak.
-
Kapan musim hujan dimulai? Musim hujan telah tiba. Selain membawa kebahagiaan dan kesegaran, musim hujan juga membawa berbagai penyakit, salah satunya adalah flu.
-
Bagaimana Choirul Huda meninggal? Tabrakan dengan Ramon Rodrigues membuat Huda mengalami lidah tertelan (Tongue Swallowing). Akibatnya, aliran udara tidak bisa masuk karena terhalang lidah sehingga menutup saluran pernapasan.
-
Kapan Museum Muhammadiyah diresmikan? Dilansir dari Uad.ac.id, peresmian Museum Muhammadiyah dilakukan pada 14 November 2022 yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia.
Kasus Bibi telah menarik perhatian dan amarah dunia, serta menjadi sumber perpecahan di Pakistan.
Bibi dituduh telah beradu pendapat dan melontarkan komentar menghina agama Islam, setelah tetangganya keberatan untuk minum dari gelas yang sama dengannya karena Bibi bukan seorang Muslim.
Masyarakat dari kelompok garis keras agama serta dua orang politikus di Pakistan telah menentang pembebasan Bibi.
Selain itu, Partai ultra-Islamis Tehreek-e-Labaik Pakistan (TLP) awal bulan ini memperingatkan pengadilan agar tidak diberikan 'kelonggaran dan kelembutan' dalam bentuk apapun untuk Bibi.
"Akan menjadi konsekuensi yang buruk jika ada yang berupaya menyerahkannya ke negara asing," demikian pernyataan TLP yang dilansir dari Channel News Asia, Rabu (31/10).
Sementara itu, kelompok-kelompok HAM mengatakan bahwa undang-undang penistaan agama semakin dieksploitasi oleh pihak ektremis agama. Mereka menilai UU tersebut tidak dapat mendefinisikan penodaan agama secara nyata dan bukti tidak dapat direka ulang di pengadilan karena takut melakukan pelanggaran baru.
Sebagaimana diketahui, menghina nabi dalam Islam dapat dihukum mati di bawah UU Pakistan. Tuduhan penodaan agama dapat membangkitkan emosi tiap orang. Puluhan orang yang dituduh menistakan agama kadang-kadang tewas diamuk massa yang emosi.
Baca juga:
Pakistan gantung pemerkosa bocah enam tahun hingga tewas
Pakistan hukum gantung pemerkosa dan pembunuh bocah 6 tahun
PM Pakistan jual kerbau demi tambah uang kas negara
Demi kas negara, Pakistan lelang mobil mewah hingga kerbau
Dilantik jadi PM Pakistan, mantan atlet kriket Imran Khan janjikan perubahan
Turki bertikai dengan AS, PM Pakistan deklarasi dukung Erdogan