Menlu menolak usulan barter Bali Nine ala Australia
"Tidak dikenal dalam UU di Indonesia, maka permintaan tukar tahanan tidak bisa dijalankan," kata jubir Kemlu.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri membenarkan adanya telepon dari Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop kepada Menlu Retno Marsudi pada Selasa (3/3) malam. Bishop menelepon Menlu Retno untuk menyampaikan ide untuk melakukan 'barter’ tahanan antara dua pemimpin jaringan 'Bali Nine' dengan tiga narapidana WNI di penjara Negeri Kanguru.
"Benar ada telepon dari Ibu Bishop pada Selasa kemarin saat Ibu Retno tengah melakukan kunjungan ke Selandia Baru. Ibu Bishop menyampaikan ide pertukaran tahanan kepada Menlu," ujar Jubir Kemlu Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis (5/3).
-
Kapan Timnas Indonesia bertanding melawan Australia? Setelah bertanding di Arab Saudi, Timnas Indonesia akan segera kembali ke Jakarta untuk mempersiapkan pertandingan melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Selasa, 10 September 2024.
-
Kapan Timnas Indonesia melawan Australia? Pada Selasa, 10 September 2024, Skuad Garuda menunjukkan performa yang solid dengan menahan Australia 0-0 di Stadion Utama Gelora Bung Tomo (SUGBK).
-
Apa yang ditemukan di pantai selatan Australia? Ilmuwan menemukan jejak kaki dinosaurus theropoda besar di pantai selatan Australia.
-
Kapan Timnas Indonesia akan bertemu Australia? Hasil ini akan membuat Indonesia semakin percaya diri, terutama saat bertemu Australia pada 10 September 2024 mendatang.
-
Kapan Timnas Indonesia bermain melawan Australia? Setelah menunjukkan penampilan gemilang bersama Timnas Indonesia dalam pertandingan melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Selasa malam (10/9/2024), Maarten Paes tidak bisa menahan keinginannya untuk menikmati nasi rendang.
-
Kapan Timnas Indonesia akan bertanding melawan Australia? Indonesia akan bertanding melawan Australia dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026. Pertandingan ini dijadwalkan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta, pada Selasa (10/09).
Menlu Retno, ditirukan oleh Arrmanatha, menolak ide tersebut. Bekas Duta Besar RI untuk Belanda itu menyampaikan pada Bishop jika pertukaran tahanan tidak dikenal dalam aturan hukum atau Undang-Undang di Indonesia.
"Karena tidak dikenal dalam UU di Indonesia, maka permintaan tukar tahanan tidak bisa dijalankan," kata pria akrab disapa Tata ini.
Tata menyebutkan, apapun upaya pemerintah Australia melindungi warga negaranya yang terkena kasus hukum di Indonesia. Dia juga menambahkan, upaya tersebut harus sesuai dengan hukum di Indonesia.
"Permintaan tersebut kita anggap sebagai upaya perlindungan yang dilakukan Australia pada warganya. Namun, seharusnya sesuai dengan hukum, diplomatik, dan kedaulatan hukum di Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Australia Julie Isabel Bishop mengakui sempat mengusulkan repatriasi tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan di penjara Negeri Kanguru. Itu hanya beberapa jam sebelum Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akhirnya resmi dipindah dari Lapas Kerobokan Denpasar ke Lapas Nusakambangan, Cilacap.
"Saya menyampaikan fakta ada beberapa napi asal Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Australia dan apakah ada sebuah kesempatan bagi kami untuk mempertimbangkan adanya pertukaran napi," kata Bishop seperti dilansir Sky News, Kamis (5/3) saat mengulang isi pembicaraan lewat telepon dengan Menlu RI Retno L.P Marsudi.
Tiga WNI yang ingin direpatriasi oleh Bishop adalah Kristito Mandagi, Saud Siregar, dan Sidiki Ismunandar. Tiga nelayan itu ditahan di Penjara Lithgow di Negara Bagian New South Wales. Mereka menyelundupkan 389 kilogram heroin dengan kapal pada 1998.
(mdk/ard)