Mufti agung Saudi berfatwa haramkan Twitter
Menurutnya pengguna Twitter melebur antara lelaki dan perempuan, hal dipandang haram dalam hukum syariah.
Mufti agung Arab Saudi menyerukan umat muslim tidak menggunakan jejaring sosial Twitter. Menurutnya situs berlambang burung biru itu sarang setan.
Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Rabu (22/10), Sheikh Abdul Aziz al-Sheikh menyampaikan fatwa baru ini pada siaran langsung di salah satu televisi.
-
Bagaimana pemerintah Arab Saudi menghadapi pemberontakan di Masjidil Haram? Pemerintah Arab Saudi, yang dipimpin oleh Raja Khalid bin Abdulaziz Al Saud, merespons dengan memobilisasi pasukan keamanan untuk mengatasi pemberontakan.
-
Kapan patung unta di Arab Saudi ditemukan? Sederet patung unta berukuran sesuai aslinya ditemukan pada 2018 lalu di Arab Saudi utara.
-
Di mana patung unta di Arab Saudi ditemukan? Sederet patung unta berukuran sesuai aslinya ditemukan pada 2018 lalu di Arab Saudi utara.
-
Apa yang ditemukan di situs Qurh, Arab Saudi? Komisi Kerajaan AlUla (RCU) Arab Saudi mengumumkan penemuan menakjubkan saat tim arkeologi di situs Qurh di Kegubernuran AlUla menemukan kapak tangan zaman Paleolitik yang diperkirakan berusia lebih dari 200.000 tahun.
-
Siapa yang ditangkap di Arab Saudi karena menjanjikan haji tanpa antre? Beberapa waktu terakhir, Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial.
-
Siapa yang menemukan gua prasejarah di Arab Saudi? Pusat Penelitian Australia untuk Evolusi Manusia (ARCHE) Universitas Griffith, bekerja sama dengan mitra internasional, membuat terobosan baru dari eksplorasi pengaturan bawah tanah, termasuk gua tabung dan lava, yang sebagian besar isinya merupakan reservoir (wadah menyimpan cairan) arkeologi yang belum dimanfaatkan di Arab.
"Twitter juga sumber kejahatan dan kehancuran," ujar Abdul Aziz.
Semua kabar dan informasi ada di Twitter merupakan kebohongan. Abdul Aziz memperingatkan pula akan penggunaan akun media sosial yang melanggar batas syariah yakni pemisahan jenis kelamin.
Saudi mengadopsi hukum Sunni ketat bahkan wanita-pria dilarang bersama meski di Internet. Sementara Twitter amat populer dan digunakan oleh lelaki serta perempuan muda negara itu.
Baca juga:
Soekarwo terbitkan Pergub, MUI Jatim masih kaji fatwa haram ISIS
MUI keluarkan fatwa haram tidak memilih dalam pilpres
Ulama Malaysia boikot produk Cadbury karena mengandung DNA babi
MUI keluarkan fatwa haram bunuh satwa langka
Ulama Aceh: Perayaan tahun baru haram bagi umat Muslim
MUI Kalteng usul buat fatwa haram adegan nikah di sinetron
Di Purwokerto ditemukan daging babi dijual rak kemasan halal