Taiwan mohon Indonesia tak larang nelayannya cari tuna
Taiwan kaget mendengar RI akan keras pada kapal asing tanpa izin dan membatasi pencarian tuna.
Pemerintah Taiwan ingin bernegosiasi dengan Indonesia mengenai kerjasama di bidang perikanan. Negara pecahan China ini berharap pemerintah Indonesia tidak melarang kapal Taiwan resmi yang ingin menangkap ikan di perairan Tanah Air.
Dilansir dari surat kabar China Post pekan ini, Direktur Deputi Perikanan Taiwan Tsay Tzu mengatakan pihaknya akan mendiskusikan hal ini dengan lembaga perikanan Taiwan. Lobi dengan Indonesia akan dilakukan sesegera mungkin.
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
-
Kapan kapal Uluburun tenggelam? Dengan usia sekitar 3.300 tahun, Uluburun tidak hanya menjadi contoh keterampilan teknik pembangunan kapal pada zamannya, tetapi juga menyimpan rahasia jaringan perdagangan global yang mengagumkan.
-
Kapan 'kapal es' itu ditemukan? Tanggal dalam video tersebut menyebutkan bahwa itu ditemukan pada 7 Agustus 2020.
"Pemerintah akan berdiskusi dengan lembaga perikanan kami mengenai keputusan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia. Kabarnya mereka akan melarang 40-60 kapal tuna kami beroperasi di perairan mereka," ujarnya.
Perairan Indonesia sendiri merupakan rute migrasi ikan tuna. Tsay Tzu juga menambahkan apabila kapal Taiwan dilarang beroperasi di wilayah tersebut, mereka akan pindah ke wilayah untuk mencari ikan.
Menurutnya, wajar saja jika pemerintah Indonesia berusaha menjaga wilayah perairan mereka, namun Taiwan sendiri masih berharap agar Indonesia tidak akan menjalankan keputusan itu secara keras. Apalagi dia menjanjikan seluruh kapal yang datang ke perairan Tanah Air punya izin resmi.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berulang kali mengutarakan niat menenggelamkan kapal asing, terutama yang terbukti mencari ikan. Akibat selama ini terlalu lembek dengan nelayan luar negeri, pemerintah kehilangan potensi pendapatan hingga Rp 304 triliun.
"Sudahlah mereka mencuri ikan, nangkap keluar biaya, setelah disita tidak bisa digunakan sehingga bangkai kapal motor itu menghambat infrastruktur untuk nelayan melaut," kata Susi.
Baca juga:
JK: Lihat Australia menenggelamkan kapal juga
Politisi PKS: Jokowi gagah-gagahan mau tenggelamkan kapal asing
Kapal ilegal ditenggelamkan, Sofyan yakin laut RI berkembang
Menko Sofyan dukung Susi tenggelamkan kapal nelayan asing ilegal
TNI kirim kapal perang dan 3 Sukhoi ke perbatasan Malaysia
Siap buru kapal pencuri ikan, TNI minta tambahan BBM
Panglima sebut TNI siap tenggelamkan kapal asing pencuri ikan