4 Fakta di Balik Kejadian Tragis Lem Aibon Pembawa Petaka
Korban lem Aibon ditemukan tewas dengan leher terjerat sabuk. Setelah ditelusuri ternyata pelaku merupakan sahabat korban yang juga seorang pengamen dan biasa mengamen dikawasan Cikampek, Jawa Barat.
Seorang pengamen di Karawang Jawa Barat tega menghabisi nyawa sahabatnya usai melakukan pesta ngelem di sekitaran stasiun Cikampek. Dilansir dari Keepokorban ditemukan tewas dengan leher terjerat sabuk. Setelah ditelusuri ternyata pelaku merupakan sahabat korban yang juga seorang pengamen dan biasa mengamen dikawasan Cikampek, Jawa Barat.
Kejadian itu bermula saat tersangka berinisial FJ (19) sedang menghisap Aibon bersama korban berinisial SI (17) pada Jum’at malam (7/2) waktu setempat, namun ketika sedang asyik menghisap lem, korban selalu meminta lem secara berulang-ulang kepada tersangka hingga akhirnya keduanya beradu mulut dan tak lama kejadian Aibon Petaka tersebut terjadi.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Bagaimana kabar terbaru dari seleb dadakan yang meredup? Meskipun popularitas mereka meredup, beberapa dari mereka tetap aktif di media sosial dan masih memiliki pengikut yang setia. Namun, sebagian lainnya * * * * * Kelima seleb dadakan ini viral karena keunikan mereka, baik dari gaya bicara, penampilan, atau konten yang mereka buat. Namun, popularitas mereka yang meredup bisa disebabkan karena kurangnya konten yang menarik, kejenuhan publik, atau munculnya tren baru.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
Bermula Saat Pesta Lem
Di malam kejadian itu tersangka FJ berencana untuk melakukan pesta lem dengan membeli 4 kaleng Lem Aibon untuk di hisap bersama SI disebuah lokasi dekat Gudang sinyal di sekitar stasiun Cikampek. Saat dilokasi tersangka melihat SI sudah menghisap lem terlebih dahulu sebelum akhirnya mereka berdua melakukan pesta lem bersama.
Awalnya korban meminta lem kepada FJ secara berulang namun FJ menolak dengan alasan korban sudah diberi 2 botol lem. Namun korban terus memaksa hingga akhirnya cek cok antar keduanya pun tak terhindarkan sehingga membuat tersangka naik pitam dan langsung menghabisi nyawa korban menggunakan ikat pinggang.
Keduanya Merupakan Sahabat
Korban dan pelaku merupakan pengamen jalanan yang sudah bersahabat sejak lama. Keduanya kerap mengamen bersama di kawasan sekitar stasiun Cikampek dan kerap melakukan pesta ngelem. Dilansir dari keepo.me, Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman menjelaskan tentang kejadian itu, "Keduanya merupakan anak jalanan, tetapi pelaku sering kelihatan mengamen di sekitaran wilayah Cikampek," Ujar Arif Rachman saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (17/2/2020).
Menggunakan Sabuk untuk Membunuh
Kejadian pembunuhan tersebut sempat membuat geger masyarakat setempat, dilansir dari jabarpublisher.com bahwa masyarakat setempat berupaya melapor dengan menjelaskan bahwa ditemukan mayat anak jalanan di Cikampek. Setelah itu Polisi pun segera bergerak, dan langsung menggelar olah TKP, serta memeriksa saksi-saksi, hingga berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya.
Pelaku Dihukum Dengan Pasal Berlapis
Setelah tiga hari pasca kejadian akhirnya kepolisian daerah Cikampek berhasil menangkap pelaku FJ serta mengamankan tiga kaleng lem Aibon yang ditemukan di lokasi kejadian. Menurut keterangan dari Kapolres AKBP Arif Rahman, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.