Cabuli Anak Tiri Umur 9 Tahun, Pria di Pandeglang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Ironisnya, aksi bejat TB tersebut dilakukan berulang kali. Ia terakhir kali melakukan aksi bejatnya pada Selasa (17/8) malam sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya sendiri.
Seorang pria berinisial TB (37), warga Kabupaten Pandeglang, Banten harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 9 tahun.
Ironisnya, aksi bejat TB tersebut dilakukan berulang kali. Ia terakhir kali melakukan aksi bejatnya pada Selasa (17/8) malam sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya sendiri.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Bagaimana para jawara Banten mendapatkan kekuatannya? Kekuatan magis yang dimiliki para jawara ini bersumber dari para kiai melalui bimbingan khusus. Ilmu-ilmu yang dimanfaatkan untuk memukul mundur penjajah di antaranya brajamusti, kanuragan, dan ilmu kebal.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Kenapa Banten disebut tanah jawara? Para jawara berada di bawah komando para ulama dan kiai yang saat itu menjadi sumber kekuatan sosial dan spiritual di Banten. Para kiai ini memiliki dua kategori murid, yang pertama adalah para santri yang terus masif menyebarkan agama Islam untuk mengusir penjajah. Lalu murid kedua adalah para jawara yang fokus menangani perlawanan secara fisik dan spiritual.
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
-
Apa saja yang ditemukan di Situs Banten Girang sebagai bukti peradaban di masa lampau? Di area tersebut terdapat kompleks bangunan, arca hingga makam dari tokoh agama yang cukup berpengaruh kala itu.
"Perbuatan pelaku diketahui keluarga lainnya, kemudian membawa pelaku ke polisi," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/8/2021) seperti dilansir dari Liputan6.
Modus Pelaku
Dari keterangan pihak kepolisian, TB melakukan aksinya itu lantaran gagal berhubungan badan dengan istrinya KR (39).
Ketika itu kemaluan pelaku tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kemudian, pelaku meminta anak tirinya menginjak-injak punggung TB. Tak lama, korban lalu dibopong ke dalam kamar hingga korban dicabuli oleh pelaku.
Keluarga korban bersama ibu kandungnya pun langsung menggelandang pelaku ke kantor polsek setempat dan diserahkan ke Satreskrim Polres Pandeglang.
Korban Alami Trauma
AKP Fajar menambahkan, korban yang masih di bawah umur tersebut langsung dibawa ke RSUD Berkah Pandeglang untuk menjalani visum.
Polisi juga meminta bantuan P2TP2A untuk melakukan pendampingan psikologis dan meminta bantuan psikolog. Hal itu dilakukan untuk memulihkan traumatik pada korban yang masih di bawah umur.
"Kita datang ke lokasi kejadian, memeriksa saksi, mengumpulkan batang bukti, dan membawa korban ke RSUD Berkah Pandeglang untuk visum," katanya.
Terancam 15 Tahun Penjara
©2018 Merdeka.com
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TB dijerat dengan 76 E junto pasal 82 Undang-undang (UU) RI nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 01 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," kata AKP Fajar.