Cara Mengqodho Sholat Ashar di Waktu Isya, Pahami Hukumnya
Qodho sholat wajib dikerjakan jika Anda melewatkan sholat fardhu. Tata caranya pun sama, tanpa ada perbedaan niat.
Cara mengqodho sholat Ashar di waktu Isya perlu kita ketahui agar tidak salah dalam menunaikan kewajiban.
Cara Mengqodho Sholat Ashar di Waktu Isya
Sebagai seorang muslim, sholat merupakan kewajiban yang utama dikerjakan. Di mana pun ibadah ini tak boleh ditinggalkan. Meski begitu, Allah SWT selalu memberikan kemudahan bagi hambanya. Baca Alquran di sini.
Islam sendiri merupakan agama yang mudah. Islam diturunkan di muka bumi sebagai rahmat bagi semesta alam.
Maka dari itu Allah SWT telah memberikan kemudahan bagi umat muslim dalam menunaikan ibadah sholat wajib.
Jumhur ulama menyatakan, ketika seorang Muslim lalai akibat unsur ketidaksengajaan, maka dia sebaiknya menebusnya dengan cara mengqodho sholat fardhu yang terlewat dengan benar secepatnya.
Mengqodho sholat artinya mengganti shalat yang terlewat dari waktunya.
Lalu, apa hukum mengqodho sholat fardhu yang terlewat? Dan bagaimana cara mengqodho sholat Ashar di waktu Isya?
Berikut merdeka.com akan menjelaskan apa hukum qodho sholat dan cara mengqodho sholat Ashar di waktu Isya.
-
Bagaimana cara mengqodho sholat? Cara mengqodho sholat sama persis seperti mengerjakan sholat yang ditinggalkan dalam hal sifat dan tata caranya. Misal saat seseorang luput dari sholat subuh karena tertidur, maka ia wajib mengqodho sholat dengan mengerjakan sholat yang sama dengan sholat shubuh.
-
Bagaimana cara melakukan sholat qashar? Rukhsah sholat qashar adalah meringkas 4 rakaat menjadi 2 rakaat. Misalnya seperti sholat dhuhur yang dikerjakan 2 rakaat, begitu pula dengan sholat ashar dan isya.
-
Bagaimana tata cara sholat qodho? Cara mengerjakan sholat wajib dengan niat sholat qodho, sama persis ketika melaksanakan sholat wajib yang ditinggalkan, dalam hal sifat dan tata caranya.
-
Bagaimana cara mengerjakan sholat jamak qashar? Tata Cara Sholat Jamak Qashar, Taqdim Meringkas jumlah dan menggabungkan sholat fardhu, memiliki bacaan niat sebagai berikut,a. Sholat Dzuhur dan AsharDilakukan di waktu Dzuhur (jamak taqdim)Usholli fardhol dhuhri rok'ataini majmuu'an bil ashri jam'a taqdiimi qoshron lillaahi ta'aalaa.Artinya: "Aku berniat sholat fardhu Dzuhur dua rakaat digabungkan dengan sholat Ashar dengan jamak takdim, diringkas karena Allah Ta'aala." b. Sholat Maghrib dan 'IsyaDilakukan di waktu Maghrib (jamak taqdim)Usholii fardhol maghribi tsalaatsa raka'aatin majmuu'an bil isyaa'i jam'a taqdiimi lillaahi ta'aala.Artinya: "Aku berniat sholat fardhu Maghrib tiga rakaat digabungkan dengan sholat 'Isya dengan jamak takqim, karena Allah Ta'aala".
-
Bagaimana cara mengqodho sholat fardhu yang terlewatkan? Cara mengerjakan sholat fardhu dengan niat mengqodho, sama persis layaknya sholat yang ditinggalkan, dalam hal sifat dan tata caranya.
-
Bagaimana cara mengerjakan sholat qobliyah dzuhur? Shalat sunnah qobliyah dzuhur empat rakaat dilakukan sebelum shalat fardhu dzuhur dengan cara dua kali salam, yaitu sekali shalat dua rakaat.
Hukum Mengqodho Sholat Fardhu yang Terlewat
Hukum mengqodho sholat fardhu adalah wajib, sebab shalat yang terlewat waktunya tidak gugur kewajibannya. Hukum wajib mengqodho sholat fardhu yang terlewat didasarkan pada hadis berikut ini.
"Sesungguhnya ketiduran bukan termasuk menyia-nyiakan sholat. Yang disebut menyia-nyiakan sholat adalah mereka yang menunda sholat, hingga masuk waktu sholat berikutnya.
Siapa yang ketiduran hingga telat sholat maka hendaknya dia mengerjakannya ketika bangun."
(HR. Muslim)
Tata cara mengqodho sholat fardhu
Sholat yang dikerjakan dalam rangka qadha sama persis seperti sholat yang ditinggalkan dalam hal sifat dan tata caranya.
Misalnya, jika seseorang terluput shalat maghrib karena macet di tengah perjalanan, maka Ia wajib mengqodho dengan mengerjakan sholat yang sama seperti saat mengerjakan sholat maghrib.
Cara mengqodho sholat Ashar di waktu Isya
Terkait mengqodho sholat, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang terlewat shalat karena tidur atau karena lupa, maka ia wajib shalat ketika ingat” (HR. Al Bazzar 13/21, shahih).
Lalu, bagaimana cara mengqodho sholat Ashar di waktu Isya?
Bagaimana cara mengqodho dua sholat wajib yang terlewat? Apakah diqadha sekaligus atau setiap sholat di qadha pada waktunya, semisal sholat zhuhur diqadha pada waktu zhuhur, sholat ashar pada waktu ashar, dst.?
Hal ini dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin,
“Dikerjakan semuanya sekaligus. karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika terlewat beberapa shalat pada saat perang Khandaq beliau mengerjakan semuanya sebelum Maghrib. Dan demikianlah yang semestinya dilakukan setiap orang yang terlewat shalatnya, yaitu mengerjakan semuanya sekaligus tanpa menundanya.”
Untuk tata caranya pun juga sama persis seperti sholat yang ditinggalkan dalam hal sifat dan tata caranya.
Misalnya, jika seseorang terluput sholat Ashar, maka ia wajib mengqadha dengan mengerjakan sholat yang sama dengan sholat Ashar.
Untuk niatnya, juga tidak ada bacaan niat khusus saat mengqadha sholat.
Niat adalah perbuatan hati, dan tidak perlu dilafalkan. Andaikan niat mengqadha sholat perlu dilafalkan, maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam telah mengajarkannya kepada kita.
Kisah Nabi Muhammad Mengqodho Sholat
Namun harus diingat, makna hadis ini tidak berlaku untuk mereka yang sengaja tidur ketika datang waktu sholat, dan tidak bangun sampai waktu sholat habis.
Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqhus Sunnah menyatakan mengqodho sholat Subuh hukumnya wajib begitu seseorang bangun tidur.
Kondisi ini ternyata juga pernah dialami Rasulullah Muhammad SAW dan para sahabat, seperti tercantum dalam riwayat Bukhari dan Muslim.
"Mereka bersama Nabi SAW dalam sebuah perjalanan yang sampai larut malam hingga menjelang Subuh mereka istirahat. Lalu mereka tertidur sampai matahari meninggi. Pertama yang bangun adalah Abu Bakar, dia tidak membangunkan Nabi SAW sampai dia bangun sendiri. Lalu bangunlah Umar, lalu Abu Bakar duduk di sisi kepala Nabi. Lalu dia bertakbir dengan meninggikan suaranya sampai Nabi SAW terbangun. Lalu beliau keluar dan sholat Subuh bersama kami."
Rasulullah SAW pernah mengqodho empat sholat fardhu yang terlewat saat sedang ikut dalam Perang Khandaq. Saat itu Rasulullah SAW meninggalkan 4 waktu sholat fardhu, yaitu Dzuhur, Ashar, Maghrib dan Isya ketika berkecamuk perang Khandaq di tahun kelima hijriyah.
Dari Nafi’ dari Abi Ubaidah bin Abdillah, berkata Abdullah, " Sesungguhnya orang-orang musyrik telah menyibukkan Rasulullah SAW sehingga tidak bisa mengerjakan empat sholat ketika perang Khandaq hingga malam hari telah sangat gelap. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk melantunkan adzan diteruskan iqamah. Maka Rasulullah SAW mengerjakan sholat Dzuhur.
"Kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan sholat Ashar. Kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan sholat Maghrib. Dan kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan sholat Isya." (HR. At-Tirmizy dan An-Nasa’i)
Nabi Muhammad SAW juga mengqodho sholat Subuh sepulang dari Perang Khaibar. Rasulullah SAW tertidur hingga kehabisan waktu Subuh saat pulang dari perang Khaibar di tahun ketujuh hijriyah.
Dari Abdullah bin Abi Qatadah dari ayahnya berkata,
" Kami pernah berjalan bersama Nabi SAW pada suatu malam. Sebagian kaum lalu berkata, 'Wahai Rasulullah, sekiranya Anda mau istirahat sebentar bersama kami?' Beliau menjawab, 'Aku khawatir kalian tertidur sehingga terlewatkan sholat'. Bilal berkata, 'Aku akan membangunkan kalian'. Maka mereka pun berbaring, sedangkan Bilal bersandar pada hewan tunggangannya.
merdeka.com
Namun ternyata rasa kantuk mengalahkannya dan akhirnya Bilal pun tertidur. Ketika Nabi SAW terbangun ternyata matahari sudah terbit, maka beliau pun berkata, 'Wahai Bilal, mana bukti yang kau ucapkan?' Bilal menjawab, 'Aku belum pernah sekalipun merasakan kantuk seperti ini sebelumnya'.
Beliau lalu berkata, 'Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla memegang ruh-ruh kalian sesuai kehendak-Nya dan mengembalikannya kepada kalian sekehendak-Nya pula. Wahai Bilal, berdiri dan adzanlah kepada orang-orang untuk sholat'. Setelah beliau berwudhu ketika matahari meninggi dan tampak sinar putihnya, beliau pun berdiri melaksanakan sholat." (HR. Al-Bukhari)