Melihat Hutan Larangan Leuweung Gede di Ciamis, Dikeramatkan Warga dan Pernah Dapat Penghargaan Kalpataru
Selain memiliki fungsi spiritual, hutan ini juga memiliki fungsi ekologis bagi perkampungan di sekitarnya.
Selain memiliki fungsi spiritual, hutan ini juga memiliki fungsi ekologis bagi perkampungan di sekitarnya.
Melihat Hutan Larangan Leuweung Gede di Ciamis, Dikeramatkan Warga dan Pernah Dapat Penghargaan Kalpataru
Hutan larangan Leuweung Gede jadi tempat yang dikeramatkan oleh masyarakat. Kondisinya masih rapat dan hijau, dengan ragam flora dan faunanya yang tumbuh subur.
-
Di mana Desa Wisata Cisaat berada? Desa Cisaat di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, baru-baru ini mendapat gelar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
-
Apa yang menjadi ciri khas Kampung Wisata Ciburial? Kesenian unik ini menjadi ciri khas di Kampung Wisata Ciburial.
-
Apa yang menjadi ciri khas Kampung Bali di Kalimantan Barat? Di kampung Bali, Desahan Jaya terdapat sebuah Pura yang cukup besar dan luas. Bangunan ini pastinya menambah suasana khas Bali yang begitu kental dan terasa.
-
Di mana Kampung Cikabuyutan berada? Kampung Cikabuyutan, Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya merupakan daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Garut.
-
Kenapa Desa Wisata Gunungsari memilih budaya Jawa sebagai daya tarik utamanya? Pemilihan budaya jawa sebagai daya tarik utama Desa Wisata Gunungsari dilatarbelakangi oleh keinginan masyarakat melestarikan budaya warisan nenek moyang.
-
Di mana lokasi Desa Wisata Jamu Kiringan? Gapura besar bertuliskan Desa Wisata Jamu Kiringan BRI, menjadi penanda masuk menuju sentra produksi minuman herbal yang kesohor dari Padukuhan Kiringan, Desa Canden, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul.
Lokasi hutan ini berada di kampung adat Kuta, Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dan pernah mendapat penghargaan Kalpataru dari negara tahun 2002.
Dipercayai oleh warga setempat bahwa hutan ini memiliki kekuatan leluhur, sehingga tidak bisa dimasuki oleh sembarang orang karena masih dijaga oleh para leluhur. Berikut selengkapnya
Masih alami dan belum tersentuh teknologi
Mengutip YouTube Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX, hutan Leuweung Gede merupakan hutan sakral yang dipelihara oleh warga kampung adat Kuta.
Lokasinya terpencil, dan jauh dari pusat keramaian di Kabupaten Ciamis, atau berjarak sekitar 40 kilometer dari wilayah perkotaan.
Kondisinya juga masih sangat asri, dan belum tersentuh pembangunan sehingga benar-benar alami sejak zaman nenek moyang.
Jadikan tempat berziarah
Menurut tokoh di kampung adat Kuta, Aki Maman, di bagian dalam hutan terdapat tempat untuk berziarah kepada leluhur yang dahulu mendirikan kampung tersebut.
Salah satu tokoh yang berpengaruh adalah Prabu Ajar Sukaresi yang berasal dari Kerajaan Galuh ratusan tahun silam. Banyak orang dari luar daerah mengenang kejayaan kerajaan Galuh dengan berdoa di lokasi tersebut.
“Jadi tempat ini untuk tawasul atau permisi kepada leluhur, jadi memang sejak dulu masih dijalani,” kata Aki Maman.
Tak boleh mengubah isi hutan
Saking keramatnya, warga sekitar maupun orang-orang yang datang dilarang mengubah isi maupun bentuk hutan Leuweung Gede.
Ini terkait perintah leluhur yang tidak ingin tempat tersebut rusak, dan supaya tetap lestari.
Penjagaan ini berlaku sampai pohon yang sudah tumbang agar membusuk dengan sendirinya dan tidak boleh dipindahkan.
- ABG Hilang Selama Sepekan di Hutan Lubuklinggau, Belasan Dukun Dikerahkan Bantu Menerawang
- Hutan di Banyuwangi Ini Jadi Rumah Ibadah 6 Agama Berbeda, Bikin Hati Adem Ayem
- Kondisi Terkini Kebakaran Hutan Lereng Gunung Lawu, Terjadi Tiga Kali dalam Sebulan
- Alasan Rok Pramugari Ada Belahan Tingginya, Ternyata Punya Fungsi Tak Main-main
Hutan seribu pantangan
Selain dilarang mengubah isi dan bentuk hutan, termasuk memindahkan dan menggeser pohon tumbang, lokasi ini juga harus dimasuki oleh orang yang hatinya bersih.
Menurut Aki Maman, orang yang tak boleh masuk di antaranya perempuan yang sedang haid, yang menggunakan perhiasan baik laki maupun perempuan, melepas alas kaki, tidak membuang ludah dan air kencing di sana sampai dilarang mengenakan pakaian hitam.
“Untuk pakaian hitam karena leluhur banyak yang menggunakan baju hitam di masa lalu, dan tidak mau ditiru,” katanya lagi.
Mendapat penghargaan Kalpataru
Di tahun 2002, hutan ini mendapat penghargaan tertinggi di bidang lingkungan oleh presiden RI yang menjabat saat itu.
Ini juga menjadi bukti bahwa hutan tersebut benar-benar berpengaruh bagi kondisi iklim. Memiliki luas hingga 40 hektare, lokasi ini juga memiliki peran untuk ketersediaan air bagi warga di kampung tersebut.
“Ini manfaat utamanya adalah untuk menjaga permukiman karena posisinya di bawah hutan, lalu juga meresap air untuk warga di kampung Kuta dan jadi penyuplai oksigen,” katanya.
Kampung adat Kuta
Adapun hutan Leuweung Gede berada tak jauh dari kampung adat Kuta di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kampung ini masih menjaga tradisi nenek moyang sejak zaman kerajaan Galuh dan sebelumnya.
Salah satu yang menarik adalah, kampung ini jadi salah satu tempat yang ramah bagi alam karena warganya dilarang mendirikan bangunan menggunakan semen.
Ini untuk mendukung kontur tanah yang labil di lokasi, sehingga tidak memperparah keadaannya.
Selain itu, apapun yang didirikan warga termasuk rumah, nantinya diharapkan akan kembali ke alam secara alami melalui pembusukan di tanah.