Transaksi Pakai Dinar-Dirham, Ini 7 Fakta Terbaru Pasar Muamalah Depok
Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, awal mula terungkapnya pasar berdasarkan video yang beredar viral di masyarakat. Video itu berisi tentang sebuah lapak yang melakukan transaksi janggal, karena tidak menggunakan uang pada umumnya.
Terbongkarnya transaksi di Pasar Muamalah Depok oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, menghebohkan banyak pihak. Kegiatan jual beli di pasar ini tidak menggunakan rupiah sebagai alat pembayaran, melainkan mata uang Dinar dan Dirham.
Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, awal mula terungkapnya pasar berdasarkan video yang beredar viral di masyarakat. Video itu berisi tentang sebuah lapak yang melakukan transaksi janggal, karena tidak menggunakan uang pada umumnya.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Apa yang dijual di Depok? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
Pihak kepolisian akhirnya menangkap Zaim Saidi, selaku pemiliki tempat atau lapak pasar yang viral tersebut. Proses penangkapan telah dilakukan di kediamannya pada Selasa (2/2) malam.
Berdasarkan penelusuran, ada beberapa fakta baru terkait terungkapnya Pasar Muamalah tersebut.
Pemilik Membeli Dinar-Dirham di Antam
Uang Dirham dan Dinar yang disita dari Pasar Muamalah Depok
©2021 Liputan6/ Merdeka.com
Seperti dilansir dari Antara, Zaim Saidi (ZS) selaku pemilik diketahui membeli mata uang Dinar dan Dirham di perusahaan PT Aneka Tambang (ANTAM). Uang tersebut dicetak dan diberikan gambar seorang tokoh kasultanan.
"Dinar dan dirham yang digunakan tersebut dipesan dari PT. Antam yang dicetak dengan mencantumkan tulisan Kesultanan Bintan Darul Masyur Sultan Haji Husrin Hood, Amir Zaim Saidi Amirat Nusantara, Amir Tikwan Raya Siregar dengan harga sesuai acuan PT Antam," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (3/2).
Dibeli Sesuai dengan Harga Jual Antam
Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, Dinar yang digunakan untuk bertransaksi adalah koin emas seberat 4,25 gram dan emas 22 karat. Sedangkan Dirham yang digunakan adalah koin perak murni seberat 2,975 gram.
Pemiliki menentukan harga mata uang tersebut, sesuai dengan harga dari ANTAM. Namun, ZS menambahkan keuntungan sebesar 2,5 persen dari hasil penjualan tersebut.
"Saat ini nilai tukar satu dinar setara dengan Rp4 juta, sedangkan satu dirham setara dengan Rp73.500," kata Ramadhan.
Ada 15 Pedagang yang Pakai Uang Dinar-Dirham
Menurut Ramadhan, ZS memiliki peran sebagai inisiator kepada 15 pelapak yang menjual berbagai kebutuhan di pasar tersebut. ZS juga merupakan pengelola, sekaligus penyedia mata uang bagi masyarakat yang ingin menukarkannya.
“Dalam penangkapan tersebut, kami menyita barang bukti sejumlah uang dinar dan dirham di antaranya, tiga keping koin satu dinar, satu keping koin 1/4 dinar, empat keping koin lima dirham, empat keping koin dua dirham, 34 keping koin satu dirham, 37 keping koin 1/2 dirham. Kemudian meja untuk lapak pedagang, kursi untuk pedagang, barang dagangan berupa buku dan video mengenai transaksi di Pasar Muamalah yang beredar di media sosial," tutur Ramadhan.
Sudah Ada Sejak 2014
Dari hasil pendalaman polisi, terungkap bahwa pasar tersebut telah beroperasi sejak 2014 silam. Aktivitas transaksi Dinar-Dirham dilakukan setiap dua pekan sekali, sejak enam tahun lalu.
"Keberadaan pasar di Jalan Tanah Baru Depok, Jawa Barat yang digunakan sebagai kegiatan perdagangan atau bazar telah dilakukan sejak tahun 2014, di hari Minggu pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB," katanya lagi.
Mengikuti Tradisi Nabi
©2021 Merdeka.com/Nur Fauziah
Fakta lainnya yang diperoleh adalah, sang pemilik berupaya mengajak para penjual dan pembeli menggunakan uang Dinar-Dirham. ZS beralasan menggunakan transaksi non rupiah itu untuk mengikuti tradisi jual beli di zaman nabi.
"ZS merupakan amir amirat nusantara di mana dibentuk oleh tersangka ZS untuk komunitas masyarakat yang ingin berdagang dengan aturan yang mengikuti tradisi pasar di jaman Nabi," terang Ramadhan.
Pendiri Merupakan Pegiat Ekonomi Syariah
Seperti dikutip dari tesis Bachtiar Erwin berjudul 'Konsep Ekonomi Syariah Perspektif Zaim Saidi (2017), pendiri Pasar Muamalah, Zaim Saidi diketahui merupakan pegiat ekonomi Syariah.
Ia mulai fokus mengangkat isu syariah, setelah mendalami keilmuan akademik dan mendapatkan beasiswa Public Interest Research Fellowship dari Multinational Monitor (Washington DC), dan Merdeka Fellowship dari pemerintah Australia dalam rangka 50 tahun kemerdekaan RI (tahun 1996).
ZS berkonsentrasi untuk mendalami seputar perlindungan konsumen, dan melanjutkan studinya di jenjang magister, Public Affairs di Departement of Government and Public Administration di University of Sydney, Australia. Tesisnya mengangkat seputar ekonomi dan politik berjudul “The Politics of Economic Reform in the New Order: 1986-1996”.
Beberapa waktu kemudian, Zaim Saidi pernah mencanangkan acara bernama Festival Hari Pasaran (FHP) Dinar Dirham Nusantara, untuk menggerakan keuangan syariah dan menerapkan pembayaran menggunakan Dinar-Dirham di pasar rakyat tersebut tahun 2009.
ZS juga memelopori pembentukan jaringan Wirausahawan dan Pengguna Dinar dan Dirham Nusantara atau komunitas JAWARA.
Pemilik Pasar Muamalah Seorang Penulis Buku
Dalam tesisnya, Bachtiar juga menuliskan jika ZS merupakan pemikir di bidang Ekonomi Syariah dengan menghasilkan belasan buku. Tak kurang dari 16 buku telah ia hasilkan, serta beberapa tulisan ia publikasikan di beberapa media massa (Tempo, koran Tempo, dan Republika)
Berikut buku-buku dari ZS:
1.) Secangkir Kopi Max Havelaar: LSM dan Kebangkitan Masyarakat (Gramedia, 1995).
2.) Konglomerat Samson Delilah: Menyingkap Kejahatan Perusahaan (Mizan, 1996).
3) Soeharto Menjaring Matahari (Mizan, 1997), merupakan hasil publikasi dari Tesis Zaim Saidi.
4) Balada Kodok Rebus (Mizan, 1999).
5) Jangan Telan Bulat-bulat: Panduan Konsumen Menghadapi Iklan (PIRAC, 2002).
6) Tidak Islamnya Bank Islam: Kritik atas Perbankan Syariah (Pustaka Adina, 2003).
7) Lawan Dollar dengan Dinar (Pustaka Adina, 2003).
8) Mengasah hati (Pustaka Adina, 2004).
9) Ilusi Demokrasi: Kritik dan Otokritik Islam (Republika, 2007).
10) Tidak Syar’inya Bank Syariah di Indonesia dan Jalan Keluarnya Menuju Muamalat (Delokomotif, 2010).
11) Sutrisno Bachir: Terus Melangkah – Kesaksian Politik dan Gagasan Solusi Bangsa (Editor; Delokomotif, 2011).
12) Euforia Emas: Mengupas Kekeliruan dan Cara yang Benar Mengembangkan Dinar, Dirham, dan Fulus agar Sesuai AlQur’an dan Sunnah (Pustaka Adina, 2011).
13) Stop Wakaf dengan Cara Kapitalis: Begini cara Berwakaf dan Berzakat yang Tepat (Delokomotif, 2012).
14) Kembali ke Dinar: Tinggalkan Riba, Tegakkan Muamalah (Delokomotif, 2013).
Diambang Runtuhnya Demokrasi: Menyongsong Kembalinya Sultaniyya di Nusantara (Pustaka Adina, 2014).
16) Tidak Syariahnya Bank Syariah (Delokomotif, 2015).