2.659 RT di DKI Masuk Pengendalian Ketat karena Berisiko Tinggi Penularan Covid-19
RT dengan zona pengendalian ketat di Jakarta Pusat sebanyak 210 RT, Jakarta Selatan 571 RT, Jakarta Timur 634 RT, Jakarta Utara 488 RT, Jakarta Barat 755 RT, dan Kepulauan Seribu 1 RT.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan jam malam bagi RT di wilayah zona merah. Melalui Instruksi Gubernur Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro Tingkat RT, aktivitas masyarakat dibatasi.
Mengutip data dari corona.jakarta.go.id hingga 8 April, sebanyak 2.659 RT di lima wilayah administrasi dan Kepulauan Seribu, masuk sebagai RT dengan pengendalian ketat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Apa yang membuat kelelawar rentan terhadap penyebaran virus? Salah satu faktor utama yang membuat kelelawar menjadi vektor utama penyakit adalah keanekaragaman spesiesnya. Saat ini, diperkirakan ada sekitar 1.000 spesies kelelawar yang tersebar di seluruh dunia, menjadikannya salah satu ordo mamalia yang paling beragam. Keanekaragaman ini menciptakan peluang yang lebih besar bagi virus untuk bermutasi dan menginfeksi berbagai spesies kelelawar, sehingga meningkatkan kemungkinan penyebaran ke manusia.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
RT dengan zona pengendalian ketat di Jakarta Pusat sebanyak 210 RT, Jakarta Selatan 571 RT, Jakarta Timur 634 RT, Jakarta Utara 488 RT, Jakarta Barat 755 RT, dan Kepulauan Seribu 1 RT.
Dalam situs tersebut dijelaskan RT dengan pengendalian ketat merupakan RT yang berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19.
Sementara itu, mengutip data dari statistik.jakarta.go.id jumlah RT di Jakarta dan Kepulauan Seribu sebanyak 30.417 RT.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Masa PPKM Mikro di tingkat Rukun Tetangga (RT). Dalam Ingub tersebut diatur jam malam bagi RT di zona merah.
Pada diktum kesatu poin d, RT dengan kriteria zona merah yaitu jika terdapat kasus positif Covid-19 di lima rumah, selama satu pekan. Jika RT berada di zona merah pengetatan aktivitas warga meliputi jam malam.
"Membatasi keluar masuk wilayah Rukun Tetangga maksimal hingga pukul 20.00 WIB," demikian bunyi diktum dari Ingub, yang dikutip Rabu (21/4).
Selain mengaktifkan jam malam, upaya pengendalian Covid di RT di zona merah yaitu menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan.
Selanjutnya, membatasi kegiatan di rumah ibadah dengan protokol kesehatan, menutup tempat bermain anak dan tempat umum kecuali sektor esensial, melarang kerumunan lebih dari 3 orang.
"Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan Rukun Tetangga yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan."
Ingub tersebut ditandatangani Anies pada 19 April 2021.
Perpanjangan PPKM tingkat RT ditengarai tren peningkatan kasus aktif Covid-19 terjadi selama dua pekan terakhir. Berdasarkan kondisi ini, Pemerintah Provinsi memperpanjang masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 3 Mei.
Perpanjangan PPKM tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 478 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 22 Tahun 2021.
"Memperpanjang kembali masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga tanggal 3 Mei 2021 guna mengendalikan kasus aktif," ujar Gubernur DKI Anies Baswedan, Selasa (20/4).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, pada 5 April terdapat 6.075 kasus aktif, kemudian meningkat menjadi 6.924 kasus aktif.
Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti mengatakan tren peningkatan ini terjadi akibat beberapa faktor seperti menurunnya upaya masyarakat dalam mencegah penularan Covid-19, mobilitas tinggi.
"Menunjukkan aktivitas penduduk sudah meningkat dan angka sudah bergerak naik," ujar Widya.
Baca juga:
Pasien Covid-19 di Wisma Atlet per 21 April Berjumlah 1.514 Orang
Di Hari Kartini, Bos BRI Beri Tips Kaum Wanita Bertahan dari Dampak Pandemi
Klaster Keluarga Picu Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Riau
Pemprov DKI Terapkan Jam Malam di RT Zona Merah
Uniknya Kotak Penangkal Covid-19 Karya Seniman Belgia
Kasus Positif Meningkat, Satgas Covid-19 Minta Posko Dioptimalkan Cegah Penularan