Ada dugaan praktik prostitusi di 4Play, ini kata polisi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengendus dugaan adanya prostitusi di tempat hiburan karaoke 4Play, Jakarta Utara. Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dam Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati melaporkan hal tersebut kepada Sandiaga.
Tempat hiburan karaoke 4Play, Jakarta Utara diduga ada praktik prostitusi. Tempat hiburan yang berlokasi di Jakarta Utara itu dulu bernama Hotel Alexis yang ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, pihaknya tidak bisa serta merta untuk menutup 4Play itu jika tidak adanya laporan yang masuk ke aparat hukum.
-
Siapa yang sering menyewa wanita untuk kencan di hotel? Sidang kasus suap dan gratifikasi jual beli jabatan dan proyek infrastruktur menyeret mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) membongkar fakta baru perangai mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. Abdul Gani ternyata kerap menyewa wanita untuk menemaninya kencan di sejumlah hotel Jakarta dan Ternate.
-
Apa ciri khas dari 'Downtown Hotel'? Berbeda dengan residential hotel yang jauh dari keramaian, downtown hotel justru berada di pusat keramaian. Biasanya, jenis hotel ini berada di kawasan perdagangan dan perbelanjaan.
-
Siapa yang merancang Hotel Indonesia? Bangunan Hotel Indonesia dirancang oleh arsitek Abel Sorensen, dan istrinya Wendy asal Amerika Serikat.
-
Siapa yang menginjak-injak lencana merah putih di hotel di Jalan Bali? Konflik bermula ketika seorang penghuni hotel merampas dan menginjak-injak lencana merah putih yang dipakai oleh pemuda Indonesia.
-
Apa yang terjadi kepada Mandala Shoji dan istrinya di hotel? Pengusiran terjadi pada Jumat siang pekan lalu (8/12/2023) saat tiba-tiba semua barang dari kamar yang dihuni Mandala serta Maridha dikeluarkan tanpa sepengetahuan.
-
Kapan Siantar Hotel diresmikan? Mengutip dari beberapa sumber, Siantar Hotel dulunya diresmikan pada 1 Februari 1915.
"Kalau ada (laporan), ya (kami tindak). Kami tunggu laporan warga," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/2).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menyatakan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, tentunya kepolisian akan segera menyelidikinya. Namun, polisi tidak bisa langsung menindak begitu saja tanpa adanya bukti-bukti yang kuat untuk menunjukan masih adanya dugaan prostitusi di hotel itu.
"Intinya kita bergerak berdasarkan laporan masyarakat dan bukti. Bukti seperti apa? Rekaman CCTV boleh, foto boleh, nanti kita cek kepada ahli," ujarnya.
"Kalau polisi masuk sudah tidak ada gimana?," ujarnya.
Seperti diberitakan, Alexis secara resmi tidak diperpanjang izin operasi usahanya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Oktober 2017 lalu. Salah satu alasannya yakni dalam usahanya diduga adanya penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen Alexis.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengendus dugaan adanya prostitusi di tempat hiburan karaoke 4Play, Jakarta Utara. Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dam Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati melaporkan hal tersebut kepada Sandiaga.
"Ini yang tadi dilaporkan juga oleh Bu Tinia dan kita akan tegas, kalau ada pelanggaran lagi kita akan berikan teguran dan surat peringatan dan kita akan ikuti proses," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).
Bila terbukti melanggar, secara bertahap, Sandiaga akan melayangkan surat peringatan. Bila peringatan tersebut diabaikan 4Play, maka tak segan segan pihaknya akan mencabut surat izin tempat hiburan karaoke yang sekaligus panti pijat itu.
"Ya kita proses karena itu ada tahapannya, tahapan peringatan surat peringatan dan kalau terus melanggar dan melewati batasnya ya tentu kita tidak segan mencabut izinnya," tegas Sandi.
Lokasi 4play sendiri berada dalam satu gedung dengan griya pijat dan hotel Alexis, Ancol, Jakarta Utara. Sempat ramai jika Alexis hanya berganti nama menjadi 4Play, namun pihak Manajemen mengaku 4Play adalah bar yang sudah berdiri sejak lama.
Pemprov DKI sendiri telah mencabut perpanjangan izin Alexis karena diduga sebagai tempat yang melanggar norma asusila.
(mdk/rzk)