Bantah Ada Bullying di Sekolah, Begini Pembelaan SMA Binus Simprug
Menurutnya, kejadian ini bukanlah bullying atau perundungan dan hanya perkelahian antar siswa.
Kuasa Hukum SMA Bina Nusantara (Binus), Otto Hasibuan menjelaskan, kejadian yang kini ramai terkait kasus dugaan bullying terhadap salah satu korban berinisial RE. Kejadian ini berlangsung pada Januari 2024 lalu.
Menurutnya, kejadian ini bukanlah bullying atau perundungan dan hanya perkelahian antar siswa. Namun, belakangan ini pihak sekolah pun ikut terseret dan disebutnya menjadi dugaan pencemaran nama baik.
- Bullying SMA Binus, RE Mengaku Selalu Diancam dan Ingin Dijadikan Tumbal
- Korban Bullying SMA Binus Simprug Ungkap Peran Anak Ketum Partai Inisial A
- Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Kemen PPA: Sanksi akan Diberikan
- Bullying di Binus, KPAI: Penanganan Pelaku Kekerasan di Sekolah Belum Memberi Efek Jera
"Oleh karena itu, kami mungkin menceritakan sedikit dulu persoalannya bahwa ada seorang anak siswa di SMA Binus ini yaitu dengan inisial RE. Dimana RE ini adalah siswa di SMA Bina Nusantara," kata Otto kepada wartawan dalam konferensi pers di SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9).
"Kemudian dia mengaku di beberapa media, di podcast-podcast bahwa terjadi bullying terhadap dia, terjadi pengeroyokan kepada dia bahkan juga ada pelecehan seksual," sambungnya.
Atas dugaan itulah, kemudian orangtua korban pun disebutnya melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian. Dengan adanya laporan itu, pihaknya disebutnya telah memberikan apa yang dibutuhkan oleh polisi.
"Nah di dalam podcast-podcast tersebut ini diceritakan seakan-akan dia dipukuli, dikeroyok, kemudian apa dilakukan pelecehan seksual kepada dia yang tentunya kalau ini terjadi, ini adalah perbuatan ini dilakukan yang dituduhkan sama dia itu dilakukan oleh di laporan pertama yang kami dapat itu ada 8 orang siswa yang lain," ujarnya.
Pihaknya pun mengaku prihatin jika memang kasus perundungan itu benar terjadi terhadap korban dan bukan perkelahian antar siswa.
Namun, berdasarkan pantauan kamera Closed Circuit Television (CCTV) sekolah. Dirinya memastikan tidak adanya peristiwa bullying, pengeroyokan hingga pelecehan seksual yang dimaksudnya itu.
"Kecuali, peristiwa itu tidak terlihat dan tidak diketahui oleh sekolah dan itu hanya bisa dijelaskan disertakan oleh para pihak siswa yang terjadi, dan ini telah dilakukan oleh polisi, diperiksa oleh polisi," jelasnya.
Dirinya menegaskan, berdasarkan tayangan CCTV dan juga video yang didapati pihak sekolah, tidak adanya perundungan terhadap korban dan melainkan hanya perkelahian antar siswa saja.
"Ternyata di sana itu yang terjadi adalah adanya istilahnya siswa ini sepakat untuk bertinju, istilahnya itu berkelahi. Nanti kita lihat ya, jadi mereka mengajak berkelahi, tidak ada pengeroyokan. Jadi satu lawan satu berkelahi setelah itu selesai, nanti kita lihat peristiwanya," ungkapnya.
Terjadi di Jam Sekolah
Kendati demikian, pihaknya mengakui peristiwa itu luput dari pantauan sekolah. Apalagi, kejadian itu terjadi di saat jam sekolah yang harusnya mereka sudah masuk ke dalam kelas.
Akan tetapi, mereka tidak langsung masuk ke dalam kelas dan di saat itu lah kemudian peristiwa yang disebutnya perkelahian itu terjadi.
"Tapi justru terlambat masuk ke kelas kembali di siangnya itu, kemudian kita lihat nanti di video nanti ya ternyata mereka itu sebenarnya berbeda kelas. Tapi entah gimana cara mereka anak-anak ini, mereka akhirnya bisa mungkin sudah janjian datang ke toilet dan kita lihat nanti videonya, tidak ada di sana pemaksaan, tidak ada penyeretan mereka datang masuk sendiri volunteer," paparnya.
Dengan adanya kejadian itu, pihak Binus disebutnya telah memberikan penawaran kepada RE. Yakni dengan menyiapkan ruangan terpisah atau sendiri serta belajar secara daring/online.
"Tapi dia tidak pernah mau menggunakan itu, sehingga hampir mulai dari Januari itu dia tidak masuk sekolah walaupun Binus sendiri sudah menawarkan kamu datang saja, kita buatkan fasilitas khusus dipisahkan dari yang lain dan Binus akan melindungi dia, menjaga dia kalau ada hal-hal seperti itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepolisian mendalami kasus dugaan bullying dan pelecehan seksual yang dialami siswa SMA berinisial RE (16) di salah satu sekolah swasta di Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Sekarang juga sedang diproses. Hari ini sudah naik penyidikan, sudah gelar perkara," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/9).
Nurma mengatakan kejadian terjadi di sekolah itu pada Selasa (30/1) dan dilaporkan ada empat terlapor berinisial K, L, C, dan K pada sehari setelahnya yakni Rabu (31/1). Hingga kini, Kepolisian telah menerima laporan dan sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi yang dimintai keterangan.
"Semua sudah diperiksa, dari saksi, terlapor, korban, dokter visum, guru," ujarnya.