Berawal Kenalan di Game Online, Berakhir Penyekapan dan Pemerkosaan
"Karena sama-sama saling penasaran. Keduanya pun akhirnya janjian untuk bertemu di salah satu wisata di Jakarta. Pada hari Sabtu tanggal 26 Januari 2019 sekitar jam 19.00 WIB keduanya bertemu di Ancol," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/3).
Jajaran Resmob Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DS (21) yang diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap L. Pelaku diamankan di Jalan Kampung Bahari, Tanjung Priuk, Jakarta Utara pada Rabu (30/1).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kejadian berawal saat korban dan pelaku berkenalan melalui salah satu Games Online jenis Hago. Dari perkenalan itu, keduanya akhirnya bertemu.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Kapan perubahan dalam interaksi seksual menjadi tanda selingkuh? Perubahan dalam interaksi seksual, baik berupa penurunan maupun peningkatan yang tidak biasa, dapat menjadi indikasi adanya perselingkuhan dalam sebuah hubungan. Apabila pasangan tiba-tiba menunjukkan kurangnya minat atau sebaliknya, menunjukkan gairah yang berlebihan, ini bisa menjadi petunjuk adanya orang ketiga.
"Karena sama-sama saling penasaran. Keduanya pun akhirnya janjian untuk bertemu di salah satu wisata di Jakarta. Pada hari Sabtu tanggal 26 Januari 2019 sekitar jam 19.00 WIB keduanya bertemu di Ancol," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/3).
Usai itu, korban diajak ke rumah pelaku untuk dipertemukan dengan orangtua. Di mana pelaku beralasan agar orangtuanya kenal dengan calon menantunya.
"Yang terjadi korban malah disekap di rumah tersangka," kata Argo.
Tak hanya itu, lanjut Argo, pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim. Namun, korban menolak dengan melakukan perlawanan.
"Diperkosa hingga belasan kali, sehingga korban mengalami luka memar di pipi dan pada bagian kemaluan, serta terdapat luka cakaran di dada dan pelipis tersangka akibat korban berontak," kata Argo.
Dari kejadian ini, polisi amankan beberapa barang bukti berupa 1 handphone milik pelaku, baju dan celana korban, dan visum et revertum.
"Tersangka dikenakan Pasal 333 KUHP tentang penyekapan atau perampasan kemerdekaan seseorang, dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara," pungkasnya.
Baca juga:
Sempat Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Samarinda Akhirnya Dibekuk Polisi
Kasus Dugaan Perkosaan Bidan Desa di Ogan Ilir Sulit Dibuktikan
Kapolda Sumsel Janji Pidanakan Polisi Salah Tangkap Pemerkosa Bidan Desa
Mabes Polri Awasi Penyelidikan Salah Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Sumsel
Ibu Bocah SD Korban Perkosaan Sempat Lihat Saat Anaknya Disetubuhi Sang Ayah
Main ke Rumah Tetangga, Pria Lansia Cabuli 2 Gadis di Gowa
Baru Sehari Kenalan di FB, 3 ABG Perkosa Siswi SMA