Kasus Ibu Muda Bikin Video Porno dengan Anak Kandung, Polisi Ungkap Sosok Pemilik Facebook Icha Shakila
Ade Safri menceritakan, S awalnya dihubungi oleh seseorang inisial M via pesan Facebook pada September 2021.
Penyidik telah menemukan pemilik akun Facebook Icha Shakila.
Kasus Ibu Muda Bikin Video Porno dengan Anak Kandung, Polisi Ungkap Sosok Pemilik Facebook Icha Shakila
- Kasus Video Ibu Cabuli Anak, Pemilik Asli Akun Icha Shakila Juga Diperdaya Buat Konten Asusila
- Kasus Video Vulgar Bersama Anak Kandung: Polisi Buru Sosok M, Diduga Palsukan Akun Icha Shakila
- Polisi Periksa Pemilik Asli Akun Facebook Icha Shakila Terkait Video Ibu Muda Lecehkan Anak Kandung
- Terungkap Alasan Ibu Muda Buat Konten Porno Lecehkan Anak Kandung
Polisi terus mendalami sosok di balik pemilik akun Facebook Icha Shakila terkait kasus ibu muda buat konten porno dengan anak kandung yang masih balita. Hasil investigasi, terungkap beberapa fakta mencengangkan.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak usai memeriksa pemilik akun Icha Shakila dengan inisial S, seorang wanita yang berdomisili di Cileungsi, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Ade Safri mengatakan, penyidik telah menemukan pemilik akun Facebook Icha Shakila. Ternyata, ada akun lain yang mengatasnamakan Icha Shakila dengan menggunakan foto S.
"Bahwa benar Saudari S memiliki akun Facebook atas nama Icha Shakila, namun URL link akun berbeda dengan URL link akun Facebook hasil Digital Forensik, namun menggunakan foto orang yang sama," kata Ade Safri dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (9/6).
Ade Safri mengatakan, diduga ada orang yang menduplikasi akun facebook milik S untuk melakukan kejahatan. Hal itu diketahui karena S sebagai pemilik akun Icha Shakila juga pernah menjadi korban dari kasus serupa oleh orang yang diduga menduplikasi akun Icha Shakila.
Ade Safri menceritakan, S awalnya dihubungi oleh seseorang inisial M via pesan Facebook pada September 2021. Namun, saat ini akun tersebut sudah tidak aktif.
Ketika itu, S ditawari untuk melakukan pekerjaan dengan iming-iming dengan bayaran besar. Modusnya pun mirip dengan yang sudah diungkap oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Mulanya diperintahkan untuk mengirimi foto setengah badan dengan memegang KTP. Kemudian pemilik akun facebook Icha Shakila diminta untuk mengirimkan video membuka semua pakaiannya. Dan dituruti oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila," ucap dia.
Ade Safri mengatakan, pemilik akun inisial M meminta S untuk mengirimkan video sedang berhubungan badan. Namun, ditolak.
"Pemilik akun Facebook Icha Shakila menolak untuk menuruti permintaan tersebut," ucap dia.
Ade Safri mengatakan, pemilik akun insial M kemudian menyebarkan video sebelumnya ke suami S dan teman-temannya. Karena, S menolak menuruti permintaan tersebut.
"Setelah pemilik akun FB ICHA SHAKILA tidak menuruti perintah, Pemilik Akun Facebook M sempat mengirimkan Video (membuka semua pakaian) milik pemilik akun Facebook Icha Shakila ke suami dan teman-temannya," ucap dia.
Kini, penyidik masih mencari dan memburu sosok M tersebut. Ade Safri memastikan, akan menyeret pihak-pihak yang terlibat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan di mata hukum.
"Penyidikan atas perkara aquo masih terus berlangsung dan dilakukan untuk mencari dan menemukan siapa saja tersangka lainnya yang terlibat dalam dugaan tindak pidana yang terjadi dan kami pastikan semua akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya."