Kenapa Polda Metro belum juga periksa DPRD DKI soal UPS?
"Kami masih membutuhkan waktu, di samping analisa, evaluasi setiap hari kami juga langsung melakukan gelar."
Kapan Polda Metro periksa DPRD DKI soal UPS?
Polda Metro Jaya terus mendalami pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah di DKI Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya akan memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus UPS tersebut.
"DPRD belum ada (diperiksa). Tapi pasti akan kami panggil karena pasti melibatkan Dewan dan ULP (unit layanan pengadaan) badan. Kita tunggu saja," kata Martinus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3).
Dia mengatakan, saksi yang ditargetkan diperiksa oleh penyidik berjumlah kurang lebih 130 orang. Jumlah tersebut antara lain adalah kepala sekolah dari sekolah-sekolah yang mendapat UPS, PPK, pemenang tender, Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan Pusat serta pihak-pihak lainnya.
"Sampai saat ini kita sudah memanggil 69 orang. Sebanyak 56 orang hadir, 13 tidak hadir; 4 orang sakit dan 9 tanpa keterangan," kata Martin.
Menurut dia, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan kedua pihak-pihak yang tidak bisa hadir. Kasus itu masih membutuhkan waktu lantaran banyak saksi yang harus diperiksa oleh penyidik.
"Kami masih membutuhkan waktu, di samping analisa, evaluasi setiap hari kami juga langsung melakukan gelar," tandasnya.