Kronologi Bayi Meninggal Saat Baru Dilahirkan Diduga Akibat Aborsi
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi didampingi Kanit Reskrim AKP I Gede Gustiyana WK mengungkapkan kronologi peristiwa.
Seorang perempuan melahirkan di RSUD Pademangan, Jakarta Utara. Sayangnya, bayi tersebut lahir dalam kondisi telah meninggal dunia. Usut punya usut, bayi malang itu merupakan hasil dari hubungan di luar ikatan pernikahan.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi didampingi Kanit Reskrim AKP I Gede Gustiyana WK mengungkapkan kronologi peristiwa.
- Kronologi Kasus Ibu Bunuh Dua Anak Kandung di Kediri, Gelagat Pelaku saat Ditangkap Tak Normal
- Kronologi Spesialis Pencuri Kotak Amal di Sidoarjo Ketangkap Basah saat Beraksi, Tak Sadar Diikuti Polisi
- Kronologi Kebakaran Hebat Ruko di Riau Tewaskan Satu Keluarga Termasuk Bayi
- Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga
"Pada Minggu dinihari pukul 00.15 Wib datang seorang petugas keamanan RSUD Pademangan melaporkan adanya seorang perempuan melahirkan bayi dengan keadaan meninggal dunia," katanya di Jakarta, Minggu (6/10).
Saat itu, petugas langsung mendatangi lokasi dan menemukan perempuan berinisial DAS beserta pria yang diakui sebagai pacar berinisial ARF.
Kemudian dokter memberikan informasi bahwa bayi tersebut meninggal karena sang ibu meminum atau mengonsumsi obat untuk menggugurkan kandungan jenis Cytotex yang dibeli melalui aplikasi jual beli daring.
Sementara menurut pengakuan laki-laki obat untuk menggugurkan kandungan tersebut di minum sebanyak satu kali serta di masukan ke dalam alat kelamin ibu bayi tersebut.
"Kami sudah membawa ARF ke Polsek Pademangan untuk dimintai keterangan dan ibu korban DAS masih dalam pengawasan dokter karena baru saja mengalami keguguran dan pendarahan," kata dia.
Sementara jasad bayi masih di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian.
AKP I Gede Gustiyana mengatakan sudah memeriksa saksi dua orang dari RSUD Pademangan dan ARF yang merupakan pacar dari ibu janin. Polisi akan melakukan gelar perkara dengan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Utara sebelum menetapkan tersangka dari kasus tersebut.
Menurut Binsar proses penanganan kasus perempuan dan anak merupakan bagian dari Unit PPA Polres Jakarta Utara termasuk untuk melakukan pendampingan dan menghubungi kepada Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Kami Unit Reskrim Polsek Pademangan sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian dan pengumpulan alat bukti untuk proses penyidikan perkara ini. Selanjutnya akan kami limpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara," kata dia. Seperti dikutip Antara.