Mutakhirkan Data Pemilih, KPU DKI Jakarta Libatkan Kelompok Disabilitas
Ini sebagai upaya memastikan para pemilih penyandang disabilitas juga dapat terdata dengan baik.
Ini sebagai upaya memastikan para pemilih penyandang disabilitas juga dapat terdata dengan baik.
- Kelompok Penyandang Disabilitas Masih Kesulitan Akses Layanan Keuangan, Bagaimana Solusinya?
- KTP Warga DKI Dicatut untuk Pilkada Jakarta, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu Tentukan Nasib Dharma-Kun Wardana
- KPU Jakarta Mulai Proses Coklit Data Pilgub 2024, Ini yang Wajib Dilakukan Warga
- Lansia dan Penyandang Disabilitas Boleh Didampingi saat Mencoblos di TPS
Mutakhirkan Data Pemilih, KPU DKI Jakarta Libatkan Kelompok Disabilitas
KPU DKI Jakarta melibatkan kelompok disabilitas dalam pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta. Bahkan, focus group discussion dengan kelompok disabilitas terkait hal tersebut telah dilakukan.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, hal itu dilakukan sebagai upaya memastikan para pemilih penyandang disabilitas juga dapat terdata dengan baik dalam daftar pemilih. Sehingga, hak konstitusionalnya untuk berpartisipasi pada Pilkada 27 November 2024 terjamin.
"Kami berharap pendataan pemilih terhadap kelompok disabilitas ini dapat dilakukan secara optimal, sehingga dapat meningkatkan pelayanan KPU baik pada saat hari pemungutan suara maupun strategi sosialisasi yang akan kami lakukan," kata Fahmi dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7).
Fahmi menyampaikan saat ini, KPU DKI Jakarta sedang memutakhirkan data pemilih dengan melakukan pencocokkan dan penelitian (Coklit).
Adapun coklit dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang secara langsung mendatangi pemilih dari rumah ke rumah. Petugas Pantarlih bakal memvalidasi daftar pemilih dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Sejumlah organisasi atau kelompok penyandang disabilitas yang dilibatkan diantaranya Pelita Indonesia, PPUA Penca, GAUN (Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional), Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia), HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia).
Kemudian, ada ITMI (Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia), LAPPCI (Lembaga Advokasi dan Perlindungan Penyandang Cacat Indonesia), NLR Indonesia, PERTUNI (Persatuan Tunanetra Indonesia), Perhimpunan Jiwa Sehat, PORTASIN, Yayasan Mitra Netra, Teman Autis, YPAC, dan YDMI.
KPU DKI Jakarta pada Pemilu 2024 yang lalu menetapkan daftar pemilih pada kelompok disabilitas sebanyak 55.285 pemilih. Jumlah tersebut tersebar ke dalam beberapa kategori disabilitas.
Rinciannya, disabilitas fisik sebanyak 14.925 pemilih, disabilitas intelektual 3.336, disabilitas mental sejumlah 9.467, sensorik wicara 22.949, sensorik rungu 1.552, dan sensorik Netra sejumlah 3.056.