Pembacok Pria Keluar dari Rumah Sakit di Jakarta Pusat Ditangkap, Motif Sakit Hati
Dua pelaku berinisial AO dan RI ditangkap di dua lokasi berbeda.
Polisi menangkap pelaku pembacokan terhadap seorang warga bernama Bima (36). Pelaku sebelumnya membacok korban yang baru keluar dari rumah sakit di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat.
"Iya sudah kita tangkap," kata Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto saat dihubungi merdeka.com, Selasa (1/2).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Piramida Pugung Raharjo ditemukan? Situs ini ditemukan secara tidak sengaja oleh kelompok transmigran pada 1957.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Ari menjelaskan, dua pelaku berinisial AO dan RI ditangkap di dua lokasi berbeda. Pertama polisi menangkap pelaku AO, di kawasan Klender, Jakarta Timur. AO merupakan pelaku utama yang membacok korban. Sementara pelaku RI ditangkap di daerah Bintara, Bekasi. RI berperan memboncengi AO.
"Kita tangkap siang hari, pertama yang bacok itu," kata dia.
Pelaku Mengaku Sakit Hati
Ari mengatakan, pelaku sempat berkilah membacok korban. Setelah diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
"Barang bukti kita temukan juga. Tapi saat itu pelaku bilang sudah dibuang, kita baik-baikin, tapi ngaku juga," ujar dia.
Menurut Ari, polisi menemukan sejumlah barang bukti celurit digunakan AO membacok korban. Senjata tajam itu ditemukan di luar rumah dalam sebuah boks.
"Kalau pakaian di dalam rumah dan semua masih ada bekas darah korban. Kalau baju pas dipakai sama dia masih ada, jaket juga kita temukan," kata dia.
Ari menambahkan, AO mengaku membacok lantaran sakit hati kepada korban. Pelaku dan korban saling kenal di sebuah perusahaan.
"Dia (pelaku AO) ini sakit hati atau tidak terima karena ada pengurangan (pegawai). Akhirnya sakit hati dan melakukan itu," ujar dia.
Polisi masih mendalami pengakuan pelaku tersebut. Termasuk keterangan pelaku RI yang mengaku tak mengetahui AO ingin membacok korban.
"Yang di atas motor itu ngaku nya diajak aja, kaga tahu. Tapi tetap salah ikut membantu. Tapi masa orang bawa celurit tidak tahu," tegasnya.
Keduanya saat ini masih diperiksa polisi. Keduanya dijerat polisi dengan Pasal 351 dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
Aksi Pelaku Viral di Media Sosial
Aksi pelaku membacok korban sebelumnya viral di media sosial. Korban atas nama Bima (36) mengalami luka di kaki dan pinggang akibat dibacok pelaku usai keluar dari Rumah Sakit St. Carolus, Jalan Raya Salemba Raya, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/1) malam.
"Dia korban mau pulang pas keluar melalui pintu sepeda motor dibacok," kata Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto saat dihubungi, Senin (31/1).
Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di rumah sakit. Berdasar hasil analisis, terlihat pelaku berjumlah dua orang.
"Di CCTV kelihatan pelaku dua orang. Satu orang menunggu di sepeda motor. Satu lagi membacok korban," terang dia.
Ari menerangkan, kedua pelaku langsung kabur begitu membacok korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh. "Korban luka di punggung dan kaki," ujar dia.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Senen sedang memburu pelaku. "Anggota saya lagi mengejar pelaku. Mohon doanya ya," terang dia.
(mdk/gil)