Pemerintah Diminta Buka Hotline Cegah Kartel Kremasi Terulang
Menurut YLKI, selama satu tahun pemerintah mengatasi pandemi, penanganan yang dilakukan cenderung bersifat bottom up. Artinya baru bertindak setelah terjadi satu peristiwa. Padahal idealnya, imbuh Rio, pemerintah dapat mengantisipasi adanya hal tidak diinginkan selama masa pandemi.
Anggota Tim Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priyambodo mendorong pemerintah membuat posko pengaduan pelayanan terkait penanganan Covid-19. Usulan ini menyikapi peristiwa kartel kremasi yang terjadi di Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Rio mengatakan, selama ini tidak ada layanan hotline atau call center khusus pelayanan Covid yang dibuat pemerintah. Padahal sangat penting agar masyarakat bisa melaporkan sejumlah permasalahan selama masa penanganan Covid-19 seperti prosedur pemakaman, harga oksigen, obat-obatan dan lainnya.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Siapa Paulus Pandjaitan? Paulus putra dari Menko Luhut ini ternyata mengikuti jejak ayahnya yang meniti karier di bidang kemiliteran. Siapa yang tak kenal Luhut Binsar Pandjaitan? Selain menjabat sebagai Menteri Menko Marves, ia juga memiliki karier mentereng di bidang kemiliteran. Anak sulungnya, Paulus Pandjaitan rupanya mengikuti jejak karier sang ayah.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
"Pemerintah harus membuat posko pengaduan layanan jadi apapun yang terjadi bukan hanya kremasi tapi pengaduan komoditas lain di masa pandemi ini," ucap Rio, Kamis (22/7).
Rio berpendapat, selama satu tahun pemerintah mengatasi pandemi, penanganan yang dilakukan cenderung bersifat bottom up. Artinya baru bertindak setelah terjadi satu peristiwa. Padahal idealnya, imbuh Rio, pemerintah dapat mengantisipasi adanya hal tidak diinginkan selama masa pandemi.
Dengan begitu, kata Rio, segala bentuk kecurangan atau tindakan yang merugikan masyarakat luas akibat penanganan Covid-19 bisa diantisipasi sebaik mungkin.
"Dengan buat hotline khusus, tidak hanya di Jakarta yah tapi untuk nasional, pemerintah bisa mendengar dan bisa langsung memantau. Dan ini seharusnya pemerintah lebih dulu bergerak bukan setelah ada kejadian seperti ini baru bergerak," pungkasnya.
Keluhan terkait mahalnya kremasi saat pandemi Covid-19 disampaikan seorang warga Jakarta Barat, Martin. Pada 12 Juli 2021, ibu mertua Martin meninggal dunia di salah satu Rumah Sakit (RS). Saat berduka, Martin sempat dihampiri petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman DKI Jakarta. Petugas menawarkan bantuan untuk mencarikan krematorium.
Hanya saja kremasi saat itu hanya dapat dilakukan di Karawang, Jawa Barat dengan tarif Rp48,8 juta. Martin terkejut dengan nominal yang disebutkan.
Sebab proses kremasi untuk kakaknya yang meninggal beberapa pekan lalu tidak mencapai Rp10 juta. Bahkan dua anggota kerabatnya yang kremasi akibat Covid-19 hanya Rp24 juta per orang.
"Kami terkejut dan mencoba menghubungi hotline berbagai Krematorium di Jabodetabek, kebanyakan tidak diangkat sementara yang mengangkat jawabnya sudah full," kata Martin saat dikonfirmasi, Minggu (18/7).
Dianggap tarifnya terlalu tinggi, Martin sempat menanyakan kepada pengurus kremasi sang kakak beberapa waktu lalu. Ternyata tarifnya pun begitu tingginya.
Lalu mereka menawarkan kremasi di Cirebon, Jawa Barat dengan tarif Rp45 juta yang dapat dilakukan pada keesokan harinya.
Lantaran terdesak pihak RS minta jenazah segera dipindahkan, Martin menyanggupi tawaran kremasi di Karawang. Namun, saat itu petugas menyatakan sudah penuh dan akhirnya menyanggupi yang di Cirebon.
Baca juga:
Anies Minta Petugas Puskesmas Tumbuhkan Optimisme Warga saat Pandemi Covid-19
PSI DKI Usul Insentif untuk Warga yang Ikut Vaksinasi Covid-19 Rp150 Ribu
Komnas HAM Ingatkan 3 Kewajiban Pemerintah Penuhi Hak Kesehatan Masyarakat
Tetapkan Tersangka Kasus Penimbunan Obat, Polisi Tunggu Keterangan Ahli dari Kemenkes
Sumsel Kehabisan Vaksin Covid-19, Vaksinasi Terpaksa Dihentikan Sementara
Bawa Paksa Pulang Jenazah Ibu, Suami dan Anak di Kupang Positif Covid-19