Pesepeda Disabilitas Diizinkan Melintas Ruas Jalan Ganjil Genap Selama PPKM
Sebagai informasi, kebijakan ganjil genap diterapkan Polda Metro Jaya dalam dua pekan terakhir. Kebijakan ini diberlakukan dengan tujuan mengurangi mobilitas kendaraan.
Polisi mengizinkan pesepeda disabilitas melintasi jalur protokol Jalan MH Thamrin-Sudirman Jakarta Pusat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Ketua Umum Bike 2 Work (B2W) Indonesia Fahmi Saimima mengatakan kebijakan itu diberlakukan setelah bertemu dengan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
-
Bagaimana singkatan bahasa gaul 'gercep' digunakan? Gercep: Kata singkatan gaul dari gerakan cepat. Singkatan ini adalah anjuran kepada seseorang untuk bisa bergerak lebih cepat saat melakukan sesuatu hal.
-
Siapa Cecep? Cecep Abdullah berasal dari Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pemuda 26 tahun ini sempat viral di media sosial lantaran berkeliling kampung untuk membersihkan masjid.
-
Apa itu Gendar Pecel? Berbeda dengan pecel pada umumnya, di sana pecel dipadukan dengan gendar. Gendar adalah olahan nasi yang teksturnya lebih kenyal dari lontong karena proses pembuatannya dicampur dengan ragi.
-
Kenapa bahasa gaul 'gercep' digunakan? Gercep: Kata singkatan gaul dari gerakan cepat. Singkatan ini adalah anjuran kepada seseorang untuk bisa bergerak lebih cepat saat melakukan sesuatu hal.
-
Apa itu Genosida? Genosida adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pembunuhan besar-besaran secara sistematis terhadap suatu kelompok orang karena alasan ras, etnis, agama, atau nasional.
-
Apa itu Jenang Gempol? Jenang gempol merupakan sebuah hidangan manis yang terbuat dari bubur sumsum dan gempol beras. Dilansir dari Liputan6.com, kuliner ini sudah ada sejak dulu. hidangan ini biasanya disajikan sebagai makanan penutup atau sarapan.
Selain Fahmi, pada pertemuan itu, Ketua Divisi Advokasi B2W Indonesia Chandra Zalt dan Tim Campaign B2W Indonesia Bayu van Persie menemui Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di ruang kerjanya.
Fahmi menjelaskan pertemuan tersebut diawali adanya keluhan dari seorang pesepeda penyandang disabilitas yang dua kali tidak diperbolehkan petugas melintasi jalan protokol di Ibu Kota karena aturan PPKM Level 3 pada Selasa kemarin.
Selanjutnya, komunitas pekerja bersepeda (Bike 2 Work) Indonesia melakukan pendekatan kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk memberikan penjelasan secara langsung bahwa pesepeda yang menjadikan sepeda sebagai moda transportasi, berbeda dengan yang digunakan sebagai sarana olahraga.
"Sehingga alasan bisa mengundang kerumunan tidak tepat. Kasihan kawan-kawan yang berangkat dan pulang kantor bila ingin bersepeda sebagai alat transportasi. Terlebih beberapa hari lalu ada teman disabilitas yang mengalami kejadian kurang menyenangkan seperti itu," ujar Fahmi di Jakarta, Rabu (1/9).
Usai berdiskusi dengan pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya, disepakati pesepeda difabel diizinkan melintas untuk ke kantor dengan status langsung aktif.
"Artinya, tidak perlu ada lagi larangan bagi mereka untuk melintas," ujar Fahmi.
Namun, Fahmi mengungkapkan bagi pekerja dengan menggunakan sepeda lainnya masih belum diizinkan untuk melintasi jalur protokol karena menunggu perkembangan penerapan PPKM selanjutnya dari pemerintah pusat.
Fahmi mengharapkan setelah para pesepeda diizinkan melintasi Jalan Thamrin-Sudirman makan mengenakan atribut khusus sebagai tanda bagi petugas di lapangan.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan pesepeda disabilitas diizinkan untuk melewati Jalan Thamrin-Sudirman. Sementara untuk pekerja yang menggunakan sepeda lainnya belum diizinkan melintasi jalur protokol di kawasan Ibu Kota tersebut.
Polisi Larang Pesepeda Melintasi Ruas Jalan Ganjil Genap Selama PPKM
Polisi sebelumnya melarang pesepeda melintas di ruas jalan diberlakukannya aturan ganjil-genap selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di DKI Jakarta. Alasan polisi lantaran pesepeda dikhawatirkan menimbulkan keramaian.
"Untuk pesepeda masih tidak diperbolehkan, kenapa? karena pesepeda itu dikhawatirkan menimbulkan kerumunan," kata Direktur lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo di Jakarta Selatan, Kamis (26/8).
Sambodo mengatakan tren kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jakarta sudah melandai. Namun, Sambodo mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap waspada.
"Ini memang kita sudah bisa melewati gelombang kedua Covid-19 di Jakarta dengan cukup baik tapi kita tidak boleh lengah, kita tetap harus waspada," ujar dia.
Bukan tanpa sebab, Sambodo berkata demikian. Sambodo mengambil contoh negara benua Eropa yang menurutnya sedang berjuang menghadapi gelombang ketiga Covid-19.
"Eropa, AS saja sekarang sudsh mengalami gelombang ketiga gitu. Kira tidak mau itu terjadi oleh sebab itu segala macam kegiatan dan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus kita hindari. 5 M harus jadi patokan kalau kita mau mempertahankan Covid-19 seperti ini," tandas dia.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan ada tiga ruas jalan di Jakarta yang diberlakukan kebijakan ganjil genap selama PPKM level 3. Kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai 26 - 30 Agustus 2021, mulai dari pukul 06.00-20.00 Wib.
"Ada tiga ruas jalan ganjil genap, Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman dan Jalan Rasuna Said," jelas Sambodo saat jumpa pers yang disiarkan daring, Selasa 24 Agustus 2021.
Sebagai informasi, kebijakan ganjil genap diterapkan Polda Metro Jaya dalam dua pekan terakhir. Kebijakan ini diberlakukan dengan tujuan mengurangi mobilitas kendaraan.
Kebijakan ini diberlakukan untuk kendaraan mobil pribadi berplat hitam, plat kuning, motor, plat merah, kendaraan medis dan dinas pemerintah dikecualikan.
Baca juga:
300 Personel Disiapkan dalam Uji Coba Pertama Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor
49 Pengendara Ditilang di Hari Pertama Penindakan Pelanggar Ganjil Genap Jakarta
Ganjil Genap Jalur Puncak, Polisi Bakal Putar Balik Pelanggar
Penerapan Tilang Ganjil Genap, Wagub DKI Sebut untuk Mendisiplinkan Masyarakat
Tetapkan PPKM Level 3, Ini Aturan Sekolah Tatap Muka dan Ganjil Genap di Kota Cirebon
Kapolda Papua: Sistem Ganjil Genap Solusi Kemacetan saat Penyelengaraan PON