Polisi Bakal Periksa BCL di Kasus Tiko Aryawardhana?
Yossi menjawab fokus penyidik dalam memanggil saksi berkiatan rentang waktu dana perusahaan.
Proses penyidikan tengah dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan, total sudah ada delapan saksi diantaranya Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana yang diperiksa dalam kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.
"Nah kedepannya tentu pasti akan ada lagi penambahan dari saksi-saksi yang harus kami mintai keterangan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada awak media, Selasa (16/7).
Namun ketika ditanya soal kemungkinan memeriksa BCL istri dari Tiko, Yossi menjawab fokus penyidik dalam memanggil saksi berkiatan rentang waktu dana perusahaan sesuai laporan mantan istrinya Arina Winarto (AW).
Dimana PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang dibangun Timo bersama mantan istrinya AW dibuat pada 2015 silam sampai akhirnya perusahaan yang bergerak di bidang food and beverage berhenti sekitar 2019.
"Berakhir karena memang sudah tidak bisa beroperasi kembali. Jadi rentang waktu yang kami fokuskan di tahun 2015-2019. Itu adalah rentang waktu beroperasinya perusahaan ini," tuturnya.
Berdasarkan rentang waktu tersebut, Yossi enggan menanggapi lebih jauh terkait kemungkinan memanggil BCL. Terlebih perlu diketahui, jika hubungan Tiko dengan BCL terjalin pada tanggal 2 Desember 2023.
"Rentang waktu yang kami fokuskan dalam laporan terkait penggelapan ini kan ada di tahun 2015 hingga 2019, ketika saudara TA bekerja di perusahaan itu sebagai direktur. Saudara AW sendiri posisinya sebagai komisaris di perusahaan itu," bebernya.
Sebelumnya, dari pemeriksaan Selasa (16/7) kemarin, penyidik mengaku masih perlu mempelajari hasil pemeriksaan Tiko. Oleh sebab itu, Tiko masih berstatus sebagai saksi terlapor meski kasus telah naik tahap penyidikan.
"Sampai saat ini status yang bersangkutan masih sebagai terlapor. Kami masih mengumpulkan alat bukti terkait dengan peristiwa yang dilaporkan oleh saudari AW ini," ujar Yossi.
Adapun pendalaman dilakukan terhadap transaksi dari dana atau modal yang ada pada rekening perusahaan maupun Tiko. Sampai meminta sejumlah bukti pendukung dari Tiko guna membantah tuduhan penggelapan dana dari AW.
"Ini masih dalam tahap proses pengumpulan, tentu saja kami harus cermat, teliti, satu persatu harus kami urai. Sehingga kami bisa mendapatkan bisa mendapatkan dua alat bukti yang bener-benar kuat. minimal dua alat bukti," tambah dia.