Polisi Buka Kemungkinan Periksa Firli Bahuri Lagi Terkait Aliran Rp1,3 Miliar dari SYL
Dimana semua fakta persidangan SYL yang berlangsung akan dicek oleh penyidik.
Karyoto mengatakan saat ini penyidik masih terus berkoordinasi dengan jaksa.
Polisi Buka Kemungkinan Periksa Firli Bahuri Lagi Terkait Aliran Rp1,3 Miliar dari SYL
Fakta persidangan aliran dana Rp1,3 miliar dari Terdakwa Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ke Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri telah menjadi materi yang didalami Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun mengatakan adanya fakta persidangan itu, membuat penyidik membuka peluang besar kembali memeriksa Firli sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasaan terhadap SYL.
"Masih memungkinkan, masih memungkinkan ada pemeriksaan lagi," kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (26/6).
- SYL Bersaksi Setoran Uang Suap Rp1,3 M, Polda Metro Jaya Berencana Kembali Panggil Firli Bahuri
- Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan
- Bukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri
- Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Meski begitu, Karyoto mengatakan saat ini penyidik masih terus berkoordinasi dengan jaksa untuk kelengkapan berkas. Dimana semua fakta persidangan SYL yang berlangsung akan dicek oleh penyidik.
"Sampai saat ini kita masih dalam pemenuhan beberapa petunjuk jaksa, dan fakta dalam persidangan kemarin menarik. Itu akan dikroscek kan dengan BAP-BAP, berkas kita bagaimana, apakah itu akan menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak," kata dia.
"Kalau menurut saya itu sangat signifikan, kemarin kan saya kan sudah koordinasi, kalau level saya koordinasi dengan Kajati itu jadi menjadi bahan-bahan diskusi yang lebih bagus itu dijadikan sebuah bahan yang komprehensif," tambah dia.
merdeka.com
Dengan begitu, Karyoto pun menjamin penyidik Polda Metro Jaya akan menuntaskan kasus yang telah menjerat Firli sebagai tersangka atas kasus pemerasan terhadap Eks Mentan SYL.
“Insyaallah mudah-mudahan dalam waktu (dilimpahkan). Saya juga gamau lama-lama sebenarnya ya kalau mudah-mudahan nanti penyidik sudah bisa klop. Sudah bisa maksimal dan kemudian jaksa menganggap berkas perkaranya sudah lengkap yang akan kami serahkan ke tahap II,” tuturnya.
Sebelumnya, Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui ada penyerahan uang sebanyak dua kali kepada ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Total uang yang telah dikantongi oleh telah mencapai Rp1,3 Miliar.
Hal itu diakuinya SYL dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan terhadap pejabat Eselon I Kementan.
"saya yang mengklarifikasi apa betul pak Firli ini mau ketemu saya. Karena ini saya dan pernah bersama-sama atau katakanlah pernah menjadi (Irwan) di bahwa struktur pak Firli sewaktu dia jadi kapolda di NTB," jelas SYL.
SYL kemudian mengakui, Irwan jadi sosok penghubung dirinya dengan Firli. Hingga akhirnya ada penyerahan uang.
"Dan ada penyerahan uang sdr bilang tadi ya. Berapa kali penyerahannya?" tanya ketua Hakim.
"Yang dari saya dua kali," ucap SYL.
"Awalnya 500 (juta) sama 800 (juta) ya?" cecar hakim ketua.
"Ya kurang lebih seperti itu," pungkas SYL.