Polisi resmi jebloskan ke penjara guru SMPN 3 cabuli siswinya
Sebelumnya, ER diamankan di tempat kerjanya usai mengajar.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan ER (53), guru Bahasa Inggris SMPN 3, Manggarai. ER diadukan ke polisi lantaran aksi cabulnya di sekolah terhadap NS (14) salah satu siswinya.
"Iya sudah tersangka, untuk lebih lanjutnya nanti saya tanya ke penyidik dulu ya," ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Surawan saat dihubungi wartawan, Senin (21/3).
-
Apa perbuatan bejat yang dilakukan guru tersebut? Perbuatan pelecehan itu dilakukan pelaku pada saat jam pelajaran di lingkungan sekolah. Dia mengimingi-imingi korban dengan uang"Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang," jelasnya.
-
Kapan Moeljadi gugur di halaman sekolah SMP 2 Madiun? Moeljadi terbunuh pada 21 September 1948, Agresi Militer Belanda II Pada 19 Desember 1948 muncul Agresi Militar Belanda II.
-
Kapan SMPN 5 Bandung menjadi penjara? Sekolah ini kemudian beralih fungsi setelah masuk kolonial Jepang. Tekanan yang kuat terhadap rakyat Indonesia dan penjajah Belanda, membuat bangsa Eropa kalah.Mereka banyak dipersekusi oleh tentara Jepang, termasuk dipenjarakan. Bangunan SMPN 5 ini menjadi salah satu lokasi penjara bagi bangsa Eropa Belanda yang terjebak di Indonesia.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Hari Guru Nasional diperingati? 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
"Sudah ditahan juga," tambahnya.
Sebelumnya, ER diamankan di tempat kerjanya usai mengajar. Menurutnya pengamanan dilakukan hanya untuk mempercepat proses penyelesaian masalah. Pengamanan dilakukan dengan bermodalkan hasil laporan dari seorang siswi di berinisial NS (14). Menurut pengakuan korban, ER melakukan tindak pelecehan seksual tersebut sebanyak 3 kali.
"Sejauh ini buktinya baru satu pelapor dengan alat bukti baju milik korban. Hasil visum baru kita dapatkan satu minggu lagi," kata dia.
Dari keterangan korban ER memang tidak melakukan tindak pengancaman. Modus yang digunakan ER adalah merayu dan langsung melakukan tindak asusila terhadap korban.