Polisi Ringkus BG, Jambret Incar Ponsel Pesepeda Melintas di Menteng Jakpus
BG diringkus petugas kepolisian, Sabtu 17 Oktober 2020, bermula dari laporan salah seorang korban bernama Miriam Elga Gena (33).
Polsek Menteng meringkus jambret kerap incar ponsel para pesepeda yang melintas di sekitar Menteng, MH Thamrin bahkan Jakarta Timur. Modusnya, pelaku mengikuti pesepeda dan langsung beraksi begitu ada kesempatan.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengungkapkan pelaku BG (21) tak hanya mengincar ponsel melainkan barang-barang berharga yang dibawa korbannya.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
"Aksi dia tidak hanya di Menteng, MH Thamrin tapi sampai Kuningan bahkan sampai Jakarta Timur. Modusnya, dia ikuti pesepeda, lalu menjambret ponsel (telepon seluler). Langsung dijual 'online' kemudian digunakan untuk kebutuhan," ujar Heru di depan Pos Polisi MH Thamrin, Senin (19/10) seperti dilansir Antara.
BG diringkus petugas kepolisian, Sabtu 17 Oktober 2020, bermula dari laporan salah seorang korban bernama Miriam Elga Gena (33) karena telepon seluler Iphone Pro 11-nya dirampas oleh BG dan A dari atas motor Suzuki Satria berwarna hitam di Jalan HOS Cokroaminoto, saat Miriam tengah beristirahat ketika bersepeda.
Beruntung Miriam berhasil kembali merebut gawai seharga Rp22 juta itu, saksi bernama Rifki pun dengan segera menarik BG dari atas motornya.
Melihat BG berhasil diringkus oleh warga, A pun segera kabur meninggalkan kawannya itu karena takut diamuk massa.
"Satu (pelaku) lagi masih kami cari," ujar Heru.
BG pun akhirnya diamankan oleh unit Resmob Polsek Metro Menteng dan sempat dikenakan timah panas di kakinya karena sempat berusaha melarikan diri pada saat menunjukkan titik-titik lokasi penjambretan kepada para pesepeda di kawasan Menteng.
BG terancam hukuman tujuh tahun penjara dengan jeratan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP karena ulahnya yang seringkali menjambret pesepeda di kawasan Menteng.
"Mudah-mudahan dengan ditangkapnya para pelaku ini kejahatan jalanannya khususnya bagi para pesepeda di jalanan ini bisa kita cegah. Kalau pun ada, tolong laporkan ke kita nanti kita cari," ujar Heru.
Minat masyarakat Jakarta pada kegiatan bersepeda pada masa pandemi Covid-19 memang meningkat.
Kejahatan terhadap pesepeda khususnya penjambretan kerap terjadi, tak sedikit yang berakhir viral karena menjadi korban perampasan barang-barang berharga pada saat bersepeda.
Baca juga:
Cerita Lurah Sawah Baru Lihat Pejalan Kaki Jadi Korban Jambret di Ciputat
Lagi Istirahat di Tepi Jalan Usai Gowes, Pemuda jadi Korban Jambret di Menteng
Jatuh Usai Dikejar Korban, 2 Penjambret di Deli Serdang Dihakimi Massa
Aksi Penjambretan Pengendara Skuter Listrik di Medan Terekam Video
Curi Motor di Masjid, Pelaku Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Sejoli Pelaku Penjambretan Lima Lokasi di Singkawang Ditangkap Polisi