Rusun Nagrak Disiapkan untuk Warga Kampung Bayam Terdampak Pembangunan JIS
Rusun Nagrak lebih layak untuk ditinggali warga Kampung Bayam. Maka dari itu, ia berharap warga bisa datang segera menghuni rusun tersebut.
Penyediaan rusun Nagrak merupakan upaya pemerintah agar warga dapat tinggal di tempat yang layak.
Rusun Nagrak Disiapkan untuk Warga Kampung Bayam Terdampak Pembangunan JIS
Pemprov DKI Jakarta menyediakan rusun Nagrak di Jakarta Utara untuk dihuni warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) beberapa waktu lalu.
- Tak Lagi Bertahan di Tenda Depan JIS, 19 KK Warga Kampung Bayam Dipindah ke Rusun Nagrak
- Warga Kampung Bayam Minta Direlokasi ke Rusun Tanah Pasir
- Tekad dan Perjuangan Warga Kampung Bayam, Menagih Janji Anies Baswedan
- Alasan Warga Tak Ingin Huni Rusun Nagrak: Kampung Susun Bayam Sudah Ada, Untuk Apa Pindah
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Retno Sulistiyaningrum mengatakan, penyediaan rusun Nagrak merupakan upaya pemerintah agar warga dapat tinggal di tempat yang layak.
"Kami pemerintah sudah menyiapkan rusun di Nagrak dan mohon warga juga bisa menerima rusun tersebut," kata Retno ketika dikonfirmasi, Minggu (16/7).
Retno menilai, rusun Nagrak lebih layak untuk ditinggali warga Kampung Bayam.
Maka dari itu, ia berharap warga bisa datang segera menghuni rusun tersebut.
"Banyak warga umum yang antre. Ini warga yang sudah kita fasilitasi dengan baik harusnya menerima apalagi mungkin warga ini kan sudah juga mendapatkan kerohiman dari teman-teman Jakpro. Ya sudah," tambah Retno.
Lebih lanjut, Retno enggan membeberkan alasan warga yang belum dapat menghuni Kampung Susun Bayam di JIS. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang membangun rusun tersebut.
"Mungkin bisa ditanyakan ke Jakpro kalau itu. Tapi kalau dari kami, Pemprov DKI Jakarta sangat berharap warga bisa menerima rusun Nagrak. Ini rusun Nagrak benar-benar rusun yang layak," sambung Retno.
Diberitakan sebelumnya, lahan Kampung Susun Bayam (KSB) di area Jakarta International Stadium (JIS) masih dalam tahap kajian untuk inbreng atau pengalihan aset dari DPRD DKI Jakarta. Diketahui, lahan JIS dan KSB merupakan milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta. Namun, Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan mengamanatkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun dan mengelola KSB dan JIS. Meskipun demikian, warga belum bisa menghuni Kampung Susun Bayam hingga saat ini. Sedangkan, JIS sudah digunakan untuk berbagai aktivitas dari kegiatan keagamaan sampai konser musik.
Kepala Bidang Usaha Infrastruktur BP BUMD DKI Budi Purnama memberikan penjelasan. Kata Budi, JIS merupakan sewa putus yang berarti hanya digunakan dalam jangka waktu tertentu. "Kalau misalnya Kampung Bayam, orang kan tinggal menetap ya. Malau yang JIS itu sewanya, sewa putus. Kalau gak sepakat sewa ya jangan dipakai JIS, kalau sepakat dipakai," kata Budi ketika dikonfirmasi, Senin (20/2). Maka dari itu, kata Budi, Jakpro tengah berdiskusi dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) terkait legalitas pengelolaan tanah tersebut. "Maka dari itu mereka sedang koordinasi, Jakpro sama BPAD dan Dispora sebagai pemilik lahan terkait," ujar Budi.
Sebelumnya, Budi menyebut lahan JIS dan KSB sedang dikaji untuk pengalihan aset atau inbreng dari DPRD DKI Jakarta. "Inbrengnya belum disetujui, bukan ditolak. Kami diminta untuk perbaiki. Inbreng itu perlu persetujuan DPRD. Itu sudah diajukan ke DPRD terus DPRD belum bisa meyakini, makanya minta kita kaji lagi," kata Kepala Bidang Usaha Infrastruktur BP BUMD DKI Budi Purnama, Senin (20/2). Budi menjelaskan, inbreng tersebut sudah dilakukan pada 2019 bersamaan dengan proses pembangunan JIS. "Itu kan sudah dari 2019 inbreng JIS. Ya Kampung Nayam kan bagian dari yang dimohonkan saat itu," ujar Budi.