Sadis! Anak Bacok Jari Ibu Kandung hingga Putus, Ini Hukum Dunia yang Didapat
Polisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus pembacokan
Polisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus pembacokan
- Sadis, Anak Tusuk Ibu Kandung saat Tidur Pakai Garpu Tanah hingga Meninggal Dunia
- Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
- Sadis, Seorang Anak Lagi Tidur Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas
- Sadis, Begini Cara Dukun di Malang Samarkan Jejak Usai Mutilasi Korban 9 Bagian
Sadis! Anak Bacok Jari Ibu Kandung hingga Putus, Ini Hukum Dunia yang Didapat
Kisah anak durhaka datang dari kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Ada pria inisial A (42) tega membacok jari jemari ibu kandungnya, L (61) hingga putus.
Tak hanya jari, A juga membacok beberapa bagian tubuh ibundanya. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/4) lalu.
Pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti sebagaimana diatur dalam pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"(Pelaku) Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang kepada pers di Jakarta pada Rabu (17/4).
Hasoloan menjelaskan bahwa pihaknya menyangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap pelaku dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. (Ancaman hukuman) lima tahun penjara," katanya.
Hingga kini, pria yang melukai ibu kandungnya di bagian tangan, jari (terputus), kepala dan punggung menggunakan pisau tersebut telah ditahan di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat. "Sudah ditahan," kata Hasoloan.
Pihaknya masih menunggu jadwal terkait pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku. "Sedangkan untuk pemeriksaan dokter atau ahli masih menunggu jadwal," kata Hasoloan.
Korban berinisial L (61), ibu dari pelaku masih dirawat intensif di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat akibat penganiayaan tersebut. "Masih dirawat," kata Hasoloan.
Polisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus pembacokan terhadap wanita berinisial L (61) oleh anak kandungnya yang berinisial A (42) di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (9/4) sekira pukul 12.00 WIB.
Adapun kelima saksi tersebut adalah orang yang berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) ketika pembacokan terjadi. "Saksi di TKP," ujar Hasoloan. Seperti dikutip Antara.