Sadis! Pemuda Disekap Berbulan-bulan & Dianiaya Brutal: Disundut Arang, Kelamin Diberi Bubuk Cabe Hingga Dihantam LPG
Keluarga mengaku sudah melaporkan kasus ini ke polisi sejak pertengahan Juni 2024 tapi belum ada perkembangan signifikan.
Penganiayaan sadis ini bermula saat korban melakukan wanprestasi saat bisnis jual beli mobil bersama teman-temannya.
- Jumat Malam Mencekam di Bekasi, Warga Desak Polisi Giring Pimpinan Ponpes diduga Cabuli Santri
- Kasus Pemuda Disekap Berbulan-bulan dan Dianiaya Brutal di Jaktim, Ternyata Dipicu Utang Piutang
- Sadis! Kepala Lansia Dihantam Pakai Batu Saat Jalan Sendirian di Bekasi, Pelaku Orang Tak Dikenal
- Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Sadis! Pemuda Disekap Berbulan-bulan & Dianiaya Brutal: Disundut Arang, Kelamin Diberi Bubuk Cabe Hingga Dihantam LPG
Bermula dari bisnis jual beli mobil, pemuda berinisial MRR (23) disekap selama berbulan-bulan di sebuah kafe Jalan Pendidikan Raya, Duren Sawit Jakarta Timur. Selama penyekapan, korban dianiaya secara sadis dan membabi buta oleh para pelaku.
Akibat penganiayaan itu, tubuh korban penuh dengan luka dan mengalami gangguan psikologis.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Duren Sawit Jakarta Timur pada 19 Juni 2024 lalu. Laporan teregister dengan nomor LP/B/BG/VI/2024/SPKT/POLSEK DUREN SAWIT/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.
Kronologi Penyekapan Berujung Penganiayaan
Paman korban, Yusman menceritakan, kejadian ini berawal dari kerjasama jual-beli mobil antara keponakannya, MRR (23) dengan seorang yang sudah berlangsung sejak September 2023.
"Bisnis sudah terjalin sejak lama. Mereka ini semua sama-sama berteman. Selama ini lancar-lancar saja," kata Yusman saat dihubungi, Sabtu (6/7).
Suatu ketika, muncul masalah berkaitan dengan wanprestasi pada akhir tahun 2023. Sehingga, salah satu pihak emosi.
"Oleh keponakan, uang hasil penjualan tidak disetor. Mungkin dipakai dulu. Nah di situ ketahuan," ucap Yusman.
Yusman mengatakan, terlapor dalam kasus ini berinisial H kemudian mengajak keponakannya membicarakan masalah keuangan pada 19 Februari 2024.
Namun terlapor lainnya R menggunakan cara-cara kekerasan supaya keponakan segera mengganti kerugian.
"Disekap, disiksa dan di-plonco," ujar dia.
Saat pertemuan itu, H mengajak rekan-rekanya yang berjumlah belasan orang. Mereka turut membantu menganiaya korban.
"Tadinya sendiri, pada saat penyekapan itu semuanya terlibat. Dia kan disekap di Cafe, jadi setiap ada teman-teman H yang dateng kumpul-kumpul, korban pun disiksa terus," ujar dia.
Selama penyekapan, korban dipukul, dipecut pakai selang dengan kondisi tangan diborgol. Disudut menggunakan arang rokok.
"Bagian paha, punggung, di bagian kelamin dikasih korek api, lubang vital dikasih bubuk cabe," ujar dia.
Padahal korban coba mencicil kerugian. Terbukti, dari total kerugian Rp 300 jutaan kini tinggal Rp 176 juta.
"Ada bukti transaksinya sudah dibalikan segini, segini ada rinciannya sudah kami berikan bukti ke polisi," ucap dia.
Namun terlapor H ingin korban cepat melunasi. Hingga akhirnya disekap dan dianiaya dengan sadis.
Yusman mengatakan, orang tua korban sama sekali tidak mengetahui penyekapan ini. Karena selama ini, korban tinggal di sekitar situ.
Penyiksaan ini terbongkar usai korban berhasil melarikan diri pada 1 Juni 2024 lalu karena tak kuat menahan penyiksaan. Korban kemudian menceritakan ke orangtuanya. Mereka bersama-sama membuat laporan polisi ke Polsek Duren Sawit.
Yusman mengatakan, pihak kepolisian telah mendalami laporan ini. Sejumlah saksi telah diperiksa mulai dari pelapor, saksi mahkota hingga saksi kunci. Korban telah menjalani visum sebagai salah satu upaya untuk membuktikan adanya penganiayaan tersebutm
Saat ini, orang tua dari MRR telah dipanggil oleh penyidik. Pemeriksaan akan dilaksankan sebagai saksi pada Sabtu ini.
Yusman mengatakan, proses penyelidikan terkesan lamban. Dia menduga karena terlapor dalam kasus ini tergolong bukan orang sembarang.
Yusman mengetahui hal itu setelah mendengar langsung pengakuan dari salah satu anggota kepolisian.
"Polisi sudah ngomong ini gak bisa naik karena sebelumnya ada kasus dengan salah satu pelaku, justru polisi diadukan ke Propam. Jadi mereka ada dasarnya kenapa ini gak mau naik," ucap Yusman.
Sementara itu, kondisi korban saat ini dalam penanganan medis dan menjalani perawatan jangka panjang akibat penganiayaan.
"Jadi si anak (korban) ini kejiwaan terganggu, trauma. Sarafnya harus ada pemulihan karena kepala dihantam pakai tabung gas 3 kilogram," ucap dia.
Selain itu, korban dan pihak keluarga juga diungsikan ke tempat aman.
Semenjak proses ini ditangani kepolisian. Ada pihak-pihak yang mencoba melakukan intimidasi.
"Orangtuanya pindah gak dirumah, karena beberapa kali ada orang-orang yang melakukan intimidasi, datang ramai-ramai ke rumah orangtuanya di Bintara Bekasi pada saat pelaporan ke polisi," tandas dia.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait hal ini Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno belum merespons.