Tersangka Pemerasan dan Pelecehan Wanita Saat di Bandara Belum Sah Jadi Dokter
EFY memang pernah berkuliah di salah universitas swasta di Sumatera Utara pada 2015 silam. Tak hanya itu, ia juga pernah mengikuti koas hingga selesai, tapi tidak melanjutkan untuk Uji Kompetensi Dokter Indonesia. Oleh karena itulah, EFY belum diakui secara sah sebagai dokter.
EPY, tenaga medis yang tersangka pemerasan dan pelecehan terhadap seorang wanita di Bandara Soekarno-Hatta masih diperiksa intensif. Belakangan diketahui, EPY belum resmi menjadi seorang dokter.
Hal ini diketahui setelah penyidik meminta keterangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai saksi ahli.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Dimana kekerasan seksual itu terjadi? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
"IDI tidak bisa hadir (pemeriksaan), tapi melayangkan surat keterangan mengenai siapa si tersangka EFY ini bahwa memang diakui di situ belum sah menjadi dokter," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (29/9).
Menurutnya, EFY memang pernah berkuliah di salah universitas swasta di Sumatera Utara pada 2015 silam. Tak hanya itu, ia juga pernah mengikuti koas hingga selesai, tapi tidak melanjutkan untuk Uji Kompetensi Dokter Indonesia. Oleh karena itulah, EFY belum diakui secara sah sebagai dokter.
"Jadi status yang bersangkutan adalah sarjana kedokteran, ini diperkuat dari keterangan IDI. Kemudian juga dari PT Kimia Farma yang mempekerjakan tersangka ini untuk melakukan kegiatan rapid test di Bandara Soetta, yang bersangkutan memang tenaga kesehatan," ungkapnya.
"Jadi masih kita dalami, karena setiap menggunakan pakaian menggunakan pakaian dokter EFY, ini masih didalami," sambungnya.
Polisi akan berkoordinasi dengan pihak bandara agar kasus ini tidak terulang kembali.
"Apakah masih ada pengamanan yang khusus, ya kita sudah berkoordinasi sebenarnya secara terpadu membagi ada tim di sana. Nanti akan dengan adanya kejadian ini, kami tetap berkoordinasi antara pengelola bandara dan juga stakeholder di bandara yang ada juga dari tim petugas yang mendapat kewenangan melakukan rapid test yang ada untuk menghindari kejadian serupa," ujarnya.
"Tapi saya mengimbau kalau memang ada korban lain silakan melaporkan ke Polres Bandara soetta untuk khusus masalah ini kami akan tindak lanjuti," tutupnya.
(mdk/lia)