Viral Wanita Dibuntuti Anggota Polda Metro Jaya, Begini Cerita Sebenarnya
Menampilkan rekaman ketika si wanita dihampiri sejumlah petugas dari Polda Metro Jaya
Viral di media sosial, seorang wanita merasa marah dengan tindakan seorang petugas Anggota Polda Metro Jaya yang merasa membuntutinya. Akibat tindakan petugas tersebut, wanita itu pun merasa terganggu.
- Anggota Polda Metro Jaya Terancam Dipatsuskan Usai Tipu Pemuda Imingi Kerja di KAI
- Viral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
- Viral Wanita Tergeletak di Jalur Transjakarta Dikira Korban Tabrakan, Ternyata Ini Penyebabnya
- Viral Wanita Ceritakan Momen Pertemuan dengan Jodohnya di Kereta, Curi Perhatian Warganet
Kejadian ini sebagaimana dikutip melalui akun media sosial instagram @terang_media yang menampilkan rekaman ketika si wanita dihampiri sejumlah petugas dari Polda Metro Jaya.
“lagi-lagi Polda Metro Jaya makin semena-mena sama masyarakat,” tulis keterangan dalam video tersebut.
Menjawab viral itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi meluruskan kejadian itu benar dilakukan oleh Unit 5 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dalam rangka mencari keberadaan tersangka kasus dugaan sumpah palsu jual-beli apartemen, Ike Faridah.
“Melakukan penangkapan terhadap tersangka Ike Faridah dalam rangka tahap II ke Kejati DKI Jakarta (perkara pokok sudah P21). Karena yang bersangkutan tidak diketahui keberadaanya sehingga pada 29 Juli 2024 dilakukan upaya lainnya,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (2/8).
Upaya lain dimaksud yakni menggeledah dua tempat yaitu rumah tinggal dan juga kantor milik Ike Faridah. Disana turut hadir A anak dari Ike Faridah, kuasa hukumnya Kamarudin Simanjuntak, dan saksi lain pejabat setempat.
Meski dalam penggeledahan itu tidak menemukan Ike Faridah. Namun proses kelengkapan berkas persyaratan formil penggeledahan harus dituangkan dalam berita acara (BA). Maka penyidik hendak meminta tanda tangan semua pihak yang hadir dalam penggeledahan tersebut.
Namun saat itu, A yang merupakan anak dari Ike Faridah tidak bersifat kooperatif. Karena ketika diminta untuk tanda tangan BA penggeledahan tidak merespon komunikasi dari petugas.
"Sehingga tim memutuskan untuk mendatangi kosan milik saudari A (posisi dekat dengan kantor). Pada saat akan menuju ke kosan penyidik melihat keberadaan A bersama dengan 3 orang lainnya sdng makan di rumah makan mie aceh,” terang Ade Ary.
Setelah memastikan itu A anak dari Ike Faridah, petugas pun menghampirinya secara baik-baik untuk memastikan apakah berkenan membaca dan menandatangi BA penggeledah.
Namun, ketika penyidik baru membangun komunikasi memperkenalkan diri dan menyampaikan tujuan kedatangan. Dari A beserta rekan-rekan sudah menolak dengan mengeluarkan pernyataan tudingan sebagaimana viral video di media sosial.
“Berbagai macam kalimat dengan suara yang keras sehingga tidak beberap lama penyidik meninggalkan lokasi dengan kesimpulan bahwa yang bersangkutan tidak mau menandatangi BA pengeledahan,” pungkas Kombes Ade Ary.