Polisi Ungkap Penyalahgunaan Puluhan Ton BBM Bersubsidi, Kerugian hingga Rp4 Miliar
Pada hari Senin (24/5), Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Tak main-main, kerugian negara atas kasus penyalahgunaan ini mencapai Rp4 miliar lebih.
Pada hari Senin (24/5), Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Tak main-main, barang buktinya berupa 25 ton solar dan sejumlah mobil pengangkut solar.
Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Pol. Agus Andrianto mengatakan, aksi penyalahgunaan BBM jenis solar itu terjadi sejak tahun 2021 hingga akhirnya kasus itu terungkap.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Bagaimana cara membuat Jenang Saren? Mengutip Kemdikbud.go.id, bahan utama yang digunakan untuk membuat jenang saren adalah tepung ketan dan gula jawa.
-
Kenapa Candi Jago dibangun? Sejarah Candi Jago dibangun atas inisiasi Raja Kertanegara untuk menghormati mendiang sang ayah, Raja Sri Jaya Wisnuaedhana (1248-1268).
-
Bagaimana cara membuat kue jipang? Berasnya dimasukkan ke situ,” ungkap pemilik kanal YouTube Brent Sastro sembari menunjuk sebuah alat pemanas yang dihubungkan ke gas elpiji. Di sebelahnya, tampak sebuah wajan berisi air gula yang dicampur minyak sedang dipanaskan.
Agus menjelaskan, modus para pelaku adalah dengan membeli solar bersubsidi di SPBU menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi, kemudian ditampung di gudang tempat penyimpanan. Kemudian solar dijual untuk kepentingan kapal-kapal nelayan. Distribusi ke kapal-kapal itu dilakukan dengan mobil truk tangki berkapasitas 24.000 liter dan 16.000 liter.
Penangkapan Para Tersangka
©2022 Merdeka.com
Kapolda Jateng Irjen Po. Ahmad Luthfi mengatakan, para pelaku penyalahgunaan BBM ditangkap pada 18 Mei 2022 yang tersebar di tiga TKP yang berbeda.
TKP pertama berada di sebuah gudang di Jalan Pati-Gembong, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Pati, TKP kedua di gudang Jalan Juwana-Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Pati, dan TKP ketiga juga berada di Jalan Juwana-Puncakwangi, tak jauh dari TKP kedua.
Jumlah tersangka yang ditangkap ada 12 orang. Masing-masing dari mereka punya peran yang berbeda-beda. Selain barang bukti yang diamankan, polisi juga mengamankan tiga unit mobil tangki warna putih biru, empat unit mobil modifikasi, dan sejumlah bak penampung solar.
Modus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
©2022 Merdeka.com
Agus mengatakan, modus pelaku adalah membeli solar bersubsidi di SPBU dengan kendaraan yang sudah dimodifikasi. Solar itu ditampung di gudang tempat penyimpanan dan kemudian dijual ke kapal-kapal nelayan. Solar itu, dijual dengan harga jauh di atas harga solar bersubsidi yaitu Rp5.150 per liter, dengan harga antara Rp10.000-11.000 per liter, sehingga keuntungan yang diperoleh berkisar antara Rp4.000-5.000 per liter.
Setiap harinya, perusahaan tersebut dapat mengangkut BBM solar sekitar 10.000-15.000 liter. Aksi itu sudah berlangsung sejak tahun 2021. Kerugian negara atas peristiwa ini mencapai Rp4 miliar lebih.
Selain itu, pihak kepolisian kini juga tengah melakukan penyelidikan terhadap Kapal Tanker Permata Nusantara V di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta karena diketahui mengangkut BBM solar sebanyak 499.000 liter.
(mdk/shr)