Ratusan Warga Pati dan Kudus Jadi Korban Penipuan Penyedia Tenaga Kerja ke Korea, Total Kerugian Capai Rp4 Miliar
Di antara korban sampai rela menjual truk demi bisa berangkat ke Korea
Di antara korban sampai rela menjual truk demi bisa berangkat ke Korea
Ratusan Warga Pati dan Kudus Jadi Korban Penipuan Penyedia Tenaga Kerja ke Korea, Total Kerugian Capai Rp4 Miliar
Aksi penipuan hingga kini masih sering terjadi dan modusnya bermacam-macam. Siapapun bisa jadi korban.
Terbaru sebanyak 204 orang warga Kabupaten Pati dan Kabupaten Kudus menjadi korban penipuan oleh Komunitas Penyedia Tenaga Kerja Internasional Indonesia atau Lembaga Kapten Indonesia.
Dengan bekal kemampuan las, para korban dijanjikan iming-iming bekerja di Korea. Sayang, iming-iming itu pada akhirnya hanyalah sebuah janji palsu.
-
Bagaimana Kemnaker melindungi Pekerja Migran Indonesia ? Melalui program jaminan sosial tersebut, pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja
-
Apa yang disosialisasikan oleh Menteri Ketenagakerjaan kepada Pekerja Migran di Makau? Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyosialisasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) di Makau.
-
Bagaimana Kemnaker dan PEA akan menjalankan MoU penempatan Pekerja Migran Indonesia? Selanjutnya kedua pihak tinggal menyusun dan menyepakati aturan teknis untuk menjalankan MoU ini dalam suatu Interim Agreement (perjanjian sementara).
-
Bagaimana cara calon pengantin ini mencuri perhatian para pekerja? Baru memasuki pabrik yang penuh dengan para pekerja yang sedang melinting tembakau menjadi rokok, sepasang calon pengantin ini langsung mencuri perhatian para pekerja.
-
Bagaimana BP2MI membantu mewujudkan Pekerja Migran Indonesia legal? Saya sangat terkesan dan mengapresiasi pelepasan PMI hari ini. Di mana BP2MI sangat serius dan menjiwai bagaimana mewujudkan PMI legal yang memiliki dokumen lengkap.
-
Apa saja yang dilakukan BP2MI untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia? Selama 4 tahun kepemimpinannya, Benny mengaku telah berjuang mengangkat derajat para Pekerja Migran Indonesia, serta memperlakukan mereka selayaknya pahlawan.
Merasa tertipu, pada Kamis (23/11) ratusan korban menggeruduk rumah penyedia jasa berinisial HS (34) di Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus. Akibat ulah lembaga tersebut, para korban mengaku kehilangan uang dengan total mencapai Rp4 miliar.
Budi Triman (37), salah satu korban asal Pati mengaku, ia pada awalnya dijanjikan kerja di Korea oleh HS dengan syarat memiliki sertifikat keahlian las yang diterbitkan dari Kapten Indonesia.
Hanya dengan mengikuti pelatihan selama tiga bulan, ia bisa diberangkatkan ke Korea dan bisa bekerja di perusahaan otomotif seperti Hyundai dan Samsung.
Namun setelah ditunggu hampir setahun, Budi bersama rekan-rekannya tidak kunjung diberangkatkan ke Korea. Padahal saat mendaftar ke lembaga penyedia jasa tersebut, ia bersama rekan-rekannya telah menyetor uang kepada HS senilai puluhan juta rupiah.
Demi menagih uang yang telah disetorkan ke HS, ia bersama puluhan orang yang merasa tertipu mendatangi rumah milik ibu dari HS, lokasinya berada di Gang Rambutan RT 1 RW 4 Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus.
“Setiap orang itu menyetorkan uang berbeda-beda. Ada yang Rp10 juta tapi ada juga yang sampai Rp50 juta. Jadi kerugian total kami ada sekitar Rp4 miliar,” kata Budi dikutip dari Liputan6.com pada Jumat (24/11).
Dari pantauan wartawan di lokasi, terlihat rumah yang disebut milik ibu HS itu kosong dan tidak berpenghuni. Hanya ada satu motor yang terparkir di dalam rumah, namun sudah berdebu.
Lantai di depan rumah tersebut juga kotor. Ditambah meteran listrik yang terus berbunyi menandakan token listrik yang sudah habis dan perlu isi ulang.
Budi mengatakan banyak orang yang merasa tertipu dengan HS yang memberi iming-iming kerja di Korea.
Bahkan ada di antara mereka yang rela menjual mobil truk yang dimiliki, tanah, sawah, hingga pinjam uang di bank serta rentenir untuk mengumpulkan uang dan bisa segera berangkat ke Korea melalui HS.
Sementara itu, Putut Wijayanto, warga asal Tayu, Pati, merasa kecewa dengan janji palsu HS. Ia bahkan menjual mobil truknya agar bisa mengumpulkan uang dan bisa segera pergi ke Korea.
Sebelumnya, Putut mengaku telah menunjukkan sertifikat keahlian lasnya yang diterbitkan langsung oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Namun HS menolaknya dan harus memiliki sertifikat baru serta sertifikat itu harus berasal dari Kapten Indonesia.
“Harapannya uang saya bisa kembali. Kalau memang proses ya proses yang benar-benar, kita sudah berharap berangkat ke Korea. Kalau tidak berjalan, ya kembalikan uang sepenuhnya,”
tegas Putut dikutip dari Liputan6.com.