Santunan untuk Ahli Waris Pasien COVID-19 di Banyumas Dihentikan, Ini Faktanya
Kementerian Sosial memprogramkan untuk memberi santunan uang sebanyak Rp15 juta bagi ahli waris pasien yang meninggal akibat COVID-19. Namun, menurut Dinsospermades Kabupaten Banyumas, Widarso, santunan itu sudah tidak dianggarkan pada tahun 2021.
Pada tahun 2020 lalu, setiap keluarga korban yang meninggal akibat COVID-19 akan mendapat santunan uang sebanyak Rp15 juta dari pemerintah. Namun Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas, Widarso, mengungkapkan jika telah beredar surat dari Kemensos yang diajukan ke gubernur di grup WhatsApp dinas sosial se-kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Dalam surat tertanggal 18 Februari 2021 dengan Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 itu disebutkan bahwa, untuk Tahun Anggaran 2021, tidak tersedia alokasi anggaran korban meninggal dunia akibat COVID-19. Hal itu membuat usulan anggaran pemberian santunan kepada ahli waris keluarga korban meninggal akibat COVID-19 tidak bisa ditindaklanjuti.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Bagaimana cara membuat Jenang Saren? Mengutip Kemdikbud.go.id, bahan utama yang digunakan untuk membuat jenang saren adalah tepung ketan dan gula jawa.
-
Kenapa Candi Jago dibangun? Sejarah Candi Jago dibangun atas inisiasi Raja Kertanegara untuk menghormati mendiang sang ayah, Raja Sri Jaya Wisnuaedhana (1248-1268).
-
Bagaimana cara membuat kue jipang? Berasnya dimasukkan ke situ,” ungkap pemilik kanal YouTube Brent Sastro sembari menunjuk sebuah alat pemanas yang dihubungkan ke gas elpiji. Di sebelahnya, tampak sebuah wajan berisi air gula yang dicampur minyak sedang dipanaskan.
Menurutnya, surat tersebut masih membingungkan sehingga pihaknya masih menunggu kepastian informasi mengenai isi surat tersebut dari Kemensos langsung.
“Sampai hari ini (Senin, 22/2) memang belum ada surat resmi dari Kemensos,” kata Widarso dikutip dari Liputan6.com pada Selasa (23/2).
Telah Mengajukan Nama
©Liputan6.com/Arfandi Ibrahim
Widarso mengatakan, pihaknya telah mengajukan nama 70 orangbeserta persyaratan dan telah dikirim ke provinsi untuk kemudian diteruskan ke pemerintah pusat. Widarso mengaku sulit memantau jumlah santunan yang telah cair karena pencairannya langsung ke rekening ahli waris pasien.
Namun, setelah ada pergantian menteri sosial, muncul informasi jika anggaran santunan untuk ahli waris pasien COVID-19 yang meninggal dunia tidak tersedia di Kemensos.
“Kemarin ada salah satu dirijennya yang berkirim WA ke dinsos provinsi supaya menyampaikan ke kabupaten/kota untuk tidak mengajukan usulan penerima santunan lagi,” kata Widarso dikutip dari Liputan6.com.
Belum Ada Jawaban
©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Terkait dengan hal tersebut, Widarso mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan permasalahan tersebut ke Bupati Banyumas sembari menunggu surat resmi. Berdasarkan informasi yang dia ketahui, Widarso mengatakan bahwa Dinsos Provinsi Jawa Tengah sudah menanyakan ke pusat terkait penghentian santunan itu. Namun dari pusat sendiri belum memberikan jawaban.
“Memang belum ada jawaban. Sehingga info dari teman-teman kemungkinan seperti itu. artinya kemensos dengan mudah menyatakan tidak tersedia anggarannya. Padahal inisiatifnya dari mereka juga,” ungkap Widarso.
Menanti Kepastian
©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengatakan masyarakat menanti kepastian atas kebijakan pemberian santunan yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Sosial (Kemensos) tentang Penanganan Perlindungan Sosial bagi korban yang meninggal dunia karena COVID-19. Di Jawa Tengah, dinas sosial setempat telah menerima 2.174 dokumen usulan ahli waris untuk diajukan agar mendapat santunan dari pemerintah sebesar Rp15 juta.
Namun dari catatan yang diterima Bukhori, baru ada tujuh warga yang sudah menerima realisasi bantuan dengan rincian tiga orang dari Kabupaten Brebes, satu orang dari Kabupaten Kendal, dua orang dari Kabupaten Blora, dan satu orang dari Kabupaten Boyolali.