Sejarah Rumah Potong Jagalan di Solo, Peninggalan Pakubuwono X
Keberadaan rumah potong hewan ini tak bisa lepas keberadaannya dari sejarah Kota Surakarta.
Keberadaan rumah potong hewan ini tak bisa lepas keberadaannya dari sejarah Kota Surakarta.
Sejarah Rumah Potong Jagalan di Solo, Peninggalan Pakubuwono X
Di Kota Solo, ada sebuah rumah penyembelihan hewan yang usianya sudah cukup tua. Namanya Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Jagalan. Tempat ini sudah ada sejak masa Pakubuwono X.
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Apa itu Ragit Jalo? Secara kasat mata, ragit jalo memiliki bentuk yang mirip dengan jala atau jaring yang dilipat-lipat hingga seperti segitiga. Ragit jalo ini tak jauh berbeda dengan roti jala khas India. Tak ketinggalan, ragit jalo disajikan dengan kuah kari yang lezat.
-
Siapa yang membuat kerajinan tangan di Rajapolah? Walau tak dibuat dengan mesin dan hanya mengandalkan tangan, hasil produk kerajinan warga Rajapolah ini terkenal berkualitas.
-
Mengapa Rizal Ramli dijuluki "Rajawali Ngepret"? Masyarakat Indonesia pasti mengenal Rizal Ramli sebagai Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya. Namun, banyak juga yang mengenal Rizal Ramli sebagai sosok yang kritis terhadap sesuatu yang dianggapnya tidak berpihak pada kepentingan bangsa dan negara, sehingga dia mendapat julukan baru "Rajawali Ngepret".
-
Kapan Rafathar potong rambut? 3 Namun, ternyata Raffi dan Nagita ingin anak mereka tampil berbeda menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi.
-
Bagaimana bentuk Jurig Jarian? Mulai dari perempuan berambut panjang, sosok bertubuh tinggi dan besar sampai yang menyerupai tuyul karena ukurannya yang kecil dan berkepala botak.
Dikutip dari Surakarta.go.id, dahulu bangunan ini diberi nama Pembelehan Radjakaja. Nama itu berasal dari bahasa Jawa. “Pembelehan” artinya penyembelihan, sementara “Radjakaja” artinya hewan ternak, mengacu pada hewan seperti sapi, kambing, dan kerbau.
Dalam proses penyembelihan, RPH Jagalan menjaga prinsip-prinsip yang cukup ketat. Hal ini mencangkup seluruh aspek pemotongan secara Islami berdasarkan fatwa MUI.
Pada masa lalu, RPH Jagalan merupakan bagian dari Keraton Surakarta. Jumlah jagalnya mencapai 30 orang. Bangunannya juga masih peninggalan kolonial Belanda.
Dilansir dari Liputan6, lahan RPH Jagalan cukup luas. Bagian depan bangunan menghadap ke barat digunakan untuk hewan ternak seperti sapi, kerbau, dan kambing. Sementara di bagian belakang ada bangunan khusus untuk pemotongan daging babi. Bangunan itu dipisahkan oleh sebuah sungai kecil dan menghadap ke utara.
RPH Jagalan juga memegang peran penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan daging hewan yang halal dan berkualitas. Dalam perkembangannya, tempat pemotongan hewan itu juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dan sejarah dan budaya Kota Surakarta.
- Dirawat di Singapura, Begini Potret Terbaru Menko Luhut yang Dikabarkan akan Pulang dari RS Hari Ini
- Sejarah Unik Rumah Adat Panjalin di Majalengka, Berusia 300 Tahun dan Dibangun hanya dengan 1 Batang Pohon
- Kini Airnya Surut Karena Kemarau Panjang, Ini Sejarah Waduk Gajah Mungkur
- Mengenal Supit Urang, Lorong di Keraton Surakarta yang Dibuat untuk Menjebak Musuh