Jual Ijazah Palsu untuk Penuhi Kebutuhan Ekonomi, Begini Nasib Dua Warga Jatim Ini
Dua warga Jawa Timur menjual ijazah palsu melalui media sosial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Nasibnya berujung gini.
Dua warga Jawa Timur (Jatim) diamankan Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim setelah kedapatan menjual ijazah palsu melalui media sosial (medsos) Facebook, Instagram, dan Whatsapp.
"Keduanya memalsukan ijazah dan menawarkan pembuatan ijazah palsu di medsos. Dari pengakuan kedua pelaku, hasilnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (22/6/2021).
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
-
Apa pesan penting yang disampaikan Jenderal Maruli Simanjuntak? Dalam kesempatan itu, ia sempat menyampaikan kata sambutan hingga memberi pesan yang mampu bikin merinding.
-
Kapan Ibu Yayu menerima kabar duka tentang kematian Jenderal Ahmad Yani? Hingga pada tanggal 3 Oktober 1965 akhirnya Ibu Yayu keluar dan mengaku telah mengikhlaskan dan mengaku didatangi oleh sang suami lewat mimpi yang berpesan untuk menjaga anak-anaknya. Tidak diduga selepas Ibu Yayu mengikhlaskan kepergian suaminya, pasukan ABRI menyampaikan kabar duka kepada keluarga bahwa Jendral Ahmad Yani ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
-
Di mana bukti penyebaran tungau ditemukan? Ini berdasarkan temuan baru para arkeolog di situs garnisun Romawi di Vindolanda di Northumberland, di selatan Tembok Hadrian.
-
Apa isi dari surat izin tersebut? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
Modus Pelaku
Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni, MW (32) warga Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan dan BP (26) warga Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.
Berdasarkan keterangan Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham, kedua pelaku melancarkan aksi ilegal itu sejak akhir 2019. Keduanya menawarkan sembilan jenis produk dengan variasi harga berbeda-beda.
Untuk ijazah SD dibanderol seharga Rp500 ribu, SMP Rp700 ribu, SMA/SMK Rp800 ribu, ijazah S1 Rp2 juta, ijazah S2 Rp2,5 juta. Kemudian, KTP Rp300 ribu, KK Rp300 ribu, akta kelahiran Rp250 ribu dan sertifikat pelatihan satpam Rp500 ribu.
Ancaman Hukuman
©2018 Merdeka.com
Lebih lanjut, Zulham menjelaskan, kedua pelaku sengaja menawarkan produk-produknya kepada orang-orang yang hendak memenuhi syarat melamar pekerjaan. Beberapa pengguna jasa dokumen palsu itu sudah diperiksa Polda Jatim. Meski demikian, Polda Jatim masih akan melacak para pengguna jasa lain
"Tersangka BP berperan aktif dan dia yang mencetak sedangkan MW juga melakukan mencetak ijazah palsu. Sejak operasional tahun 2019 keduanya sudah mendapatkan keuntungan 86 juta," imbuhnya, dikutip dari Liputan6.com.
Dalam pelaksanaannya, orang yang hendak memesan ijazah palsu cukup menelepon tersangka BP. Ia hanya perlu menyebutkan nama dan gelar yang diinginkan.
Dari perbuatan tersebut, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 263 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.