Cari politisi bersih, PAN ingin partai dibiayai negara
"Karena banyak orang punya pengalaman organisasi tapi begitu melihat politik praktis ya keder juga begitu lho."
Rencana kenaikan dana Partai Politik sebesar Rp 1 triliun pernah diwacanakan Mendagri Tjahjo Kumolo. Kenaikan dana yang bersumber dari APBN tersebut diusulkan untuk meminimalisir masuknya dana ilegal dalam partai termasuk korupsi. Namun sebelum diteken, terutama karena kuatnya penolakan dari sejumlah pihak, wacana itu pun ditutup. Negara lebih memilih untuk membantu organisasi masyarakat (ormas) ketimbang parpol.
Memang sejak Pemilu Legislatif 2014 bergulir, negara memberikan bantuan keuangan sebesar Rp 13,17 miliar untuk semua parpol yang lolos ke DPR. Jumlah bantuan tersebut dinilai masih sangat jauh dari kata cukup untuk pembiayaan parpol. Jumlah itu juga tentu sangat sedikit dengan dana yang digelontorkan parpol hingga ratusan miliar rupiah untuk pengeluaran dana kampanye pada Pemilu Legislatif 2014. Jumlah itu belum untuk kebutuhan rutin membiayai operasional partai di provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, sampai tingkat desa.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Mengapa Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi banyak berasal dari kader partai pendukung pemerintah? Di mana para menteri yang terjerat korupsi adalah kader partai pendukung pemerintah.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
Jika dibandingkan dengan Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Swedia, yang mana sebagian kebutuhan dana parpol ditanggung oleh negara, jumlah itu juga belum dikatakan cukup dengan pembiayaan operasional parpol.
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno tak menampik adanya pembiyaan parpol yang besar yang berimbas pada politik pragmatis para politisi (kader-kader parpol). Kata dia, meski kenyang dengan organisasi, namun masih banyak kader-kader parpol yang mencari kesempatan untuk meraup pundi dengan menghalalkan segala cara.
"Karena ketika kita bicara tentang pengkaderan, kita bicara untuk mencari talenta terbaik di negeri ini untuk menjadi politisi. Karena banyak orang punya pengalaman organisasi tapi begitu melihat politik praktis ya keder juga begitu lho. Sehingga dalam hal ini orang hanya punya kemampuan biasa-biasa saja dan orang hanya mencari kesempatan atau peluang lainnya," kata Eddy ketika ditemui merdeka.com di DPP PAN, Jalan Senopati No. 133, Jakarta Selatan, Jumat (13/11) lalu.
Menurut Eddy, sokongan dana besar dari APBN akan membantu Parpol mendidik kadernya. Kata dia, kucuran dana yang diterima PAN dari negara selama ini sangat tidak cukup untuk membiayai operasional Parpol dari DPP hingga ke ranting-ranting di Kecamatan/Desa. Menurutnya, dengan adanya sokongan APBN, akan sangat membantu partai dalam memproduksi kader-kader yang berintegritas.
"Saya setuju (Parpol dibiayai APBN). Nah, kalau memang kita punya sumber dana dari APBN untuk pengembangan partai, tentu kita bisa mendapatkan kader bertalenta dan calon yang terbaik," jelasnya.
Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Parpol disebutkan bahwa keuangan partai politik bersumber dari iuran anggota, sumbangan individu dan badan usaha, serta bantuan negara. Bantuan negara yang dimaksud ialah diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk partai tingkat nasional dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk partai tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Untuk pembiayaan rutin, PAN mempunyai dukungan dana dari para kadernya. Selain itu PAN mewajibkan anggota DPR/DPRD untuk memotong gajinya guna pembiayaan operasional partai.
"PAN punya teman-teman pengusaha yakni Waketum Raja Oto seorang pengusaha yang memiliki komitmen, disamping itu kita mensyaratkan kepada anggota DPR untuk memotong bagian gaji mereka untuk biaya operasional sehari-hari," papar dia.
Untuk Indonesia, negara baru membiayai sebagian kecil kegiatan parpol, terutama dalam bidang pendidikan politik, sejak UU No 2/1999 tentang Partai Politik, yang kini menjadi UU 2 tahun 2011 tentang Perubahan UU 2 tahun 2008 tentang Partai Politik berlaku.
Namun, jumlah bantuan tersebut dinilai terlalu kecil di tengah sistem pemilu langsung yang sarat dengan perang pembentukan opini. Akibatnya, pembicaraan kini bergulir pada peningkatan besaran bantuan negara, yang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 ditetapkan senilai Rp 108 per suara dalam pemilu.
Partai yang berhak mendapatkan dana bantuan ialah partai yang memiliki kursi di DPR/DPRD. Selanjutnya, untuk menentukan besaran dana bantuan, diterbitkanlah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5/2009 tentang Bantuan Keuangan Parpol yang diubah dengan PP 83/2012 guna merumuskan formula untuk menentukan besaran bantuan.
Kemudian, didapatkan formula perhitungan, yaitu besaran bantuan per suara peraih kursi DPR/DPRD ditentukan oleh besaran APBN/APBD periode sebelumnya dibagi perolehan suara partai politik yang memperoleh kursi DPR/DPRD periode sebelumnya. Ketika itu, sembilan partai peraih kursi DPR hasil Pemilu 2009 mendapat bantuan Rp 108 per suara.
Sementara itu, total uang yang diterima sembilan partai peraih kursi DPR Rp 9,2 miliar. Kemudian, jika perhitungan yang sama dimasukkan untuk 10 partai yang meraih kursi di DPR hasil Pemilu 2014, total dana bantuan yang dikeluarkan pemerintah mencapai Rp 13,2 miliar.
(mdk/rnd)