Bank Indonesia: Transaksi Perbankan Digital Capai Rp5.570 Triliun
Perry menuturkan transaksi uang elektronik (UE) meningkat 35,24 persen (yoy), sehingga mencapai Rp92,79 triliun.
Pada Mei 2024, transaksi BI-RTGS tercatat meningkat 0,16 persen (yoy), sehingga mencapai Rp14.557,29 triliun.
Bank Indonesia: Transaksi Perbankan Digital Capai Rp5.570 Triliun
Bank Indonesia: Transaksi Perbankan Digital Capai Rp5.570 Triliun
Bank Indonesia (BI) mencatat nominal transaksi perbankan digital meningkat 10,82 persen secara tahunan (year on year/yoy) mencapai Rp5.570,49 triliun pada Mei 2024.
"Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap kuat didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Juni 2024 di Jakarta.
Selain itu, Perry menuturkan transaksi uang elektronik (UE) meningkat 35,24 persen (yoy), sehingga mencapai Rp92,79 triliun.
Pada Mei 2024, transaksi BI-RTGS tercatat meningkat 0,16 persen (yoy), sehingga mencapai Rp14.557,29 triliun. Transaksi BI-FAST tercatat Rp701,61 triliun atau tumbuh 53,08 persen (yoy).
Transaksi QRIS tumbuh 213,31 persen (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 49,76 juta dan jumlah merchant 32,25 juta.
merdeka.com
Sementara itu, transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D turun sebesar 5,41 persen (yoy), sehingga mencapai Rp615,18 triliun.
Transaksi kartu kredit masih meningkat 6,60 persen (yoy) mencapai Rp35,18 triliun. Dari sisi pengelolaan uang rupiah, jumlah uang kartal yang diedarkan (UYD) meningkat 6,82 persen (yoy), sehingga menjadi Rp1.038,26 triliun.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) buka suara terkait kasus kejahatan dengan penyalahgunaan sistem pembayaran digital melalui QRIS dalam beberapa waktu terakhir. Namun, banyaknya kasus kriminal yang terjadi dinilai bukan salah penyedia jasa.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta menyampaikan bahwa persoalan keamanan layanan QRIS merupakan tanggung jawab bersama. Hal ini merespons maraknya kasus kejahatan dengan penyalahgunaan sistem pembayaran digital melalui QRIS dalam beberapa waktu terakhir.
"Tadi ada pertanyaan mengenai qris, bagaimana keamanan qris apakah itu tanggung jawabnya siapa? itu tanggung jawab bersama ya," kata Filianingsih kepada awak media di Kantor Bank Indonesia Thamrin, Jakarta, Kamis (20/6).
Di meminta para pedagang atau merchant untuk mewaspadai kejahatan penyalahgunaan sistem pembayaran Qris. Antara lain dengan memastikan barcode Qris tidak berpindah tempat agar mudah dipantau.
"Artinya dari sisi merchant, pedagang itu harus memastikan bahwa Qris itu dalam pengawasannya ya barcode-nya itu ada dalam pengawasannya, jangan barcode-nya itu ditaruh di sembarang tempat gitu ya," bebernya.