10 Perempuan di Semarang Takut Foto Syur Disebar Pacar Karena Tolak Hubungan Intim
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik menerima laporan dari 10 wanita di Semarang atas tindakan ancaman yang dilakukan pacar mereka. Para perempuan ini terpaksa melaporkan karena diancam foto syur mereka akan disebar ke medsos apabila tidak menuruti ajakan hubungan intim.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik menerima laporan dari 10 wanita di Semarang atas tindakan ancaman yang dilakukan pacar mereka. Para perempuan ini terpaksa melaporkan karena diancam foto syur mereka akan disebar ke medsos apabila tidak menuruti ajakan hubungan intim.
"Banyak korban kekerasan wanita seperti gadis SMA, pekerja hingga mahasiswi. Modusnya korban dipaksa melakukan hubungan seksual jika menolak, sang pacar lelakinya mengancaman akan menyebarluaskan foto-foto syurnya ke medsos, dan WhatsApp group," kata Direktur LBH Apik Raden Rara Ayu Herawati Sasongko saat dikonfirmasi, Rabu (2/12).
-
Dimana kerangka prajurit perempuan itu ditemukan? Tim dari Institut Arkeologi dan Etnografi menemukan kuburan ini di bagian selatan Khakassia, Siberia, sebelum dimulainya pekerjaan konstruksi rel kereta api.
-
Apa yang ditemukan di tengkorak perempuan tersebut? Salah satu temuan arkeolog adalah cedera tajam berupa lubang persegi di tengkoraknya yang konsisten dengan benturan paku Romawi kuno; paku semacam itu telah ditemukan di beberapa situs arkeologi di Sardinia.
-
Apa yang terjadi pada pemobil wanita di Jakarta Selatan? Sebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal. Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.Wanita berkerudung yang baru saja keluar dari minimarket diikuti oleh pemotor yang berusaha untuk menghentikan mobilnya.
-
Dimana mumi perempuan yang menjerit ditemukan? Mumi perempuan itu ditemukan selama ekspedisi arkeologi tahun 1935 di Deir el-Bahari dekat Luxor.
-
Bagaimana mayat perempuan itu ditemukan? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya.Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono. Ia tak sengaja menemukan mayat tersebut saat melakukan patroli rutin."Saya melakukan aktivitas patroli rutin. Kemudian muter-muter di situ karena saya senang mendengar suara burung berkicau kemudian ngopi sambil duduk. Saat membuka teko, ada mayat itu langsung turun saya," kata Suyitno, Jumat (13/9).
-
Bagaimana wanita tersebut dimakamkan? Berdasarkan hasil penelitian kerangka, tinggi wanita tersebut sekitar 152 cm. Kerangkanya ditemukan berbaring telentang di samping kerangka suaminya, namun yang mengejutkan para ilmuwan, bagian atas kepalanya hilang.
Korban ketakutan dengan ancaman fotonya vulgarnya akan disebarkan. Mereka khawatir diketahui orangtuanya.
"Jadi korban ini perasaannya was-was atas ancaman itu kalau seumpama terjadi. Mereka cukup trauma, syok atas tindakan seperti itu," ungkapnya.
Pihaknya mendesak pemerintah supaya segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) agar dapat memberikan perlindungan kepada korban.
"Takutnya kalau tidak ada payung hukum yang resmi, justru korban yang dikriminalisasi karena dianggap menyebarkan pornografi," ujarnya.
Dengan disahkannya RUU PKS, pemerintah bisa memenuhi hak pemulihan psikologis bagi korban kekerasan. Sebab, selama ini dengan bantuan pendampingan, rasa trauma bisa hilang. Apalagi, para korban kekerasan seksual terkadang malu melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian karena tidak punya akses pemulihan psikologis.
"Secara keseluruhan kita menangani 82 kasus kekerasan seksual kepada anak, untuk kekerasan seksual ada 35 kasus, ada juga KDRT dan kekerasan seksual kepada anak. Kasus yang kita tangani naik 10-15 persen dari tahun sebelumnya," kata dia.
Dari proses penanganan hukum yang sudah dilakukan LRC-KJHAM, kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat mencapai 154 kasus. Kasus perbudakan seksual mendominasi sebanyak 81 kasus, kasus pelecehan seksual sebanyak 16 kasus, sedangkan sisanya kekerasan dalam pacaran dan human trafficking.
Baca juga:
Sanksi Baru Bagi Penganiaya Perempuan di Saudi: Dipenjara & Denda Minimal Rp 18 Juta
Wapres: Pemerintah Terus Berusaha Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan
Sepanjang 2020, Terjadi 467 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Makassar
Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tiap Tahun Cenderung Meningkat
Kasus Kekerasan Pada Perempuan Naik 75 Persen di Masa Pandemi, Harus Disikapi Serius
Angka Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Banjarmasin Tinggi