1.500 Pohon di Depok Ditempel Barcode
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pemasangan barcode di pohon merupakan amanat Undang-undang. Bahkan pihaknya sudah membuat peraturan daerah untuk tahun tentang perlindungan pohon secara khusus.
Pemerintah Kota Depok melengkapi pohon dengan barcode. Tujuannya agar masyarakat tahu jenis pohon dan sebagai basis data digital.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pemasangan barcode di pohon merupakan amanat Undang-undang. Bahkan pihaknya sudah membuat peraturan daerah untuk tahun tentang perlindungan pohon secara khusus.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Sampah apa yang membuat viral tumpukan sampah di Kota Baru Jogja? Dalam sebuah video viral yang diunggah akun Instagram @merapi_uncover, tampak tumpukan sampah pada salah satu sudut jalanan Kota Yogyakarta. Tumpukan sampah itu memanjang mencapai 50 meter.
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
“Nah barcode ini tujuannya melaksanakan peraturan daerah, ini realisasinya. Ini (barcode) salah satu contoh realisasi dari implementasi dari Perda No. 11 tahun 2022 dalam perlindungan pohon,” katanya di Depok, Rabu (7/12).
Di sisi lain, kata dia, dengan dipasang barcode juga bertujuan perlindungan lingkungan. Saat ini ada 1.500 pohon yang sudah dipasang barcode.
“Jadi tujuannya adalah di samping melaksanakan aturan perundangan terkait masalah perlindungan lingkungan melaksanakan pohon dan juga melaksanakan perda. Tentunya kita lindungi pohon sebagai sebagian dari lingkungan dan ini suatu hal kewajiban bagi warga negara khususnya warga Kota Depok,” tegasnya.
Pemasangan barcode di pohon baru dimulai sebulan lalu. Pihaknya akan melanjutkan pemasangan di pohon lainnya, terutama yang ada di taman-taman. Dikatakan perlu sosialisasi yang gencar agar hal ini diketahui masyarakat.
“Untuk sementara ada sekitar 1500 pohon yang terpasang barcode tentunya karena memang baru bulan kemarin pemasangannya. Pertama, sosialisasinya perlu digencarkan kembali juga pemasangannya belum selesai ,khususnya di taman-taman di Kota Depok. Setiap kelurahan ada taman dan pohon besar khususnya yang harus kita lindungi harus dipasang barcode,” ujarnya.
Idris menuturkan, dalam barcode tersimpan data mengenai pohon-pohon. Tujuannya agar masyarakat tahu jenis pohon yang tertanam tersebut. Misalnya, nama pohon kemudian nama ilmiah pohon, umur serta manfaat pohon tersebut.
“Dari sisi oksigennya dari sisi reduksi karbonnya. Nah itu nanti akan ketahuan dari sisi usia umur kalau memang nanti umurnya sudah sekian tahun dengan pohon seperti ini ya kita bisa cari di buku pengetahuan yang lainnya, berarti pohon ini bisa aja diganti dan harus direvitalisasi dan harus diberi vitamin apa, seperti itu nanti kelanjutannya dengan manfaat barcode ini,” pungkasnya.
(mdk/fik)