1.848 Batang kayu log tak bertuan ditemukan, Polda Sumsel buru pemilik
Direktur Polair Polda Sumsel Kombes Pol Imam Thobroni, mengungkapkan berdasarkan perhitungan kasar total ekonomis kayu log itu mencapai Rp 125 juta. Kayu-kayu itu dikabarkan sudah lama berada di sungai tersebut.
Polda Sumatera Selatan menemukan 1.848 batang kayu di anak Sungai Musi, tepatnya di perairan Desa Mendis Jaya, Kecamatan Bayung Lincir, Musi Banyuasin. Sayangnya, pemiliknya belum diketahui dan masih diburu polisi.
Kayu tersebut cukup berkualitas, seperti jenis meranti, duren, punak, terentang, rengas, dan mengris. Sebagian sudah berbentuk papan dan lainnya masih gelongdongan. Kayu-kayu itu tersusun rapi dan diikat yang diduga siap dibawa.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Bagaimana hutan awan terbentuk? Ketika udara tersebut naik dan mendingin, awan terbentuk saat bertemu dengan lereng gunung yang tinggi. Melalui fenomena ini, awan menyaring melalui tajuk pepohonan di mana uap air pada daun atau jarum pohon bergabung menjadi tetesan yang lebih besar.
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Kenapa hutan awan begitu penting? Dari perspektif keanekaragaman hayati, hutan air memiliki peran penting karena menjadi habitat bagi berbagai tumbuhan dan hewan yang tidak dapat ditemukan di tempat lain di dunia, fenomena yang dikenal sebagai endemisme.
Direktur Polair Polda Sumsel Kombes Pol Imam Thobroni, mengungkapkan untuk mengetahui pemiliknya, penyidik meminta keterangan dari kepala desa setempat. Sebab, kayu-kayu itu dikabarkan sudah lama berada di sungai tersebut.
"Total yang diamankan sebanyak 1.848 batang, pemiliknya masih kita selidiki," ungkap Imam, Selasa (24/4).
Menurut dia, berdasarkan perhitungan kasar total ekonomis kayu log itu mencapai Rp 125 juta. Hanya saja, pihaknya belum mengetahui lokasi perambahan.
"Semuanya masih lidik, apakah dari hutan lindung atau bukan, karena pemiliknya belum tahu," katanya.
Baca juga:
Polisi tangkap tangan pelaku ilegal logging di Sultan Daulat
Kalah praperadilan dari PT Hutahaean, Polda Riau tunggu salinan putusan
Polisi mengaku rutin patroli, pembalakan liar terus terjadi di hutan lindung Kapuas
Polisi amankan pikap bermuatan kayu ilegal di Aceh Besar
Gubernur Aceh cabut izin kilang kayu penampung illegal logging
Gudang kayu ilegal di Riau digerebek polisi, 1 pelaku diamankan
Polda Sulsel bongkar penyelundupan 1.299 detonator dari Malaysia