196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu 2024
291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
- DPR Gelar Rapat Paripurna: Hanya 88 Anggota DPR, 203 Orang Izin
- Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
- DPR Gelar Rapat Paripurna, 228 Anggota Izin dan 64 Hadir
- Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu 2024
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut sebanyak 196 anggota DPR RI menyatakan izin untuk tidak menghadiri Rapat Paripurna ke-12 DPR RI dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, Selasa, atau beberapa hari menjelang Pemilu 2024.
Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, ada sebanyak 95 orang anggota yang hadir secara fisik. Dengan demikian, ada 291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
"Dengan demikian, kuorum telah tercapai. Perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/2).
Masa Persidangan III dalam Tahun Sidang 2023-2024 berlangsung relatif singkat. DPR tetap mengelola tugas dan fungsi konstitusional di tengah tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
Puan mengatakan pada masa sidang kali ini DPR memberikan perhatian lebih pada pelaksanaan Pemilu 2024 supaya sesuai dengan amanat konstitusi. Menurut dia, inti dari pemilu adalah rakyat menggunakan hak pilih mereka dengan penuh kebebasan dan sesuai hati nurani.
"Negara tidak boleh mengurangi hak rakyatnya. (Rakyat) Harus diberi ruang kebebasannya untuk memilih sesuai hati nuraninya," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Sejak masa kampanye Pemilu 2024 hingga kini, lanjutnya, semua pihak menyaksikan kemeriahan kampanye, di antaranya pemasangan spanduk dan baliho demi menarik simpati masyarakat. Seluruh anggota DPR pun larut dalam kemeriahan tersebut, kata Puan.
Bagi rakyat, menurut dia, yang terpenting dalam pemilu adalah jalan untuk menentukan hidup mereka lebih sejahtera dan lebih nyaman.
Dia pun mengumumkan bahwa hingga 4 Maret 2024, para anggota DPR memasuki masa reses bertepatan dengan tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024, yang berlangsung pada 15 Februari hingga 20 Maret.
"Marilah kita kerja bersama untuk menegakkan Pemilu 2024 sesuai amanat konstitusi. Kita jaga persatuan bangsa dan negara Indonesia," tutup Puan.